(GFD-2024-23847) Keliru, Pemegang Kartu Indonesia Sehat Dapat Bantuan Tunai Rp3 Juta dan 5 Bansos Dari Pemerintah

Sumber:
Tanggal publish: 07/11/2024

Berita



Sebuah akun di Facebook [ arsip ] mengunggah konten berisi klaim bahwa pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau yang dikenal kartu BPJS Kesehatan, secara otomatis mendapatkan bantuan uang tunai Rp3 juta dan mendapatkan lima bantuan sosial dari pemerintah.

Akun ini juga menyertakan sebuah tautan video yang berjudul “Bansos cair setelah pelantikan presiden, pemilik BPJS gratis bisa dapat 5 bansos dan uang tunai”.



Benarkah klaim tersebut? Berikut pemeriksaan faktanya.

Hasil Cek Fakta



Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa pemegang kartu BPJS Kesehatan tidak secara otomatis mendapatkan jenis bantuan lainnya. Setiap bantuan sosial memiliki kriteria penerima masing-masing dengan mekanisme pendaftaran dan pendataan yang berbeda dengan BPJS Kesehatan. 

Dilansir BPJS, Program Jaminan Sosial yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 salah satunya mengatur Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

KIS merupakan program pemerintah yang memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu dan tidak dipungut iuran bulanan. Layanan ini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Iuran peserta KIS sepenuhnya disubsidi pemerintah dan ditransfer langsung ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada Tempo mengatakan saat ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang kartu BPJS dengan kepesertaan aktif hanya dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.  

“Peserta JKN hanya mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Saat ini tidak ada kebijakan lain. Tidak ada pemberian atau penerimaan bantuan sosial atau bantuan-bantuan  lainnya” kata Rizzky, Rabu 6 November 2024.

Ia juga mengingatkan agar peserta JKN berhati-hati apabila menerima pengumuman seperti yang banyak beredar di media sosial atau pesan berantai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Seluruh kebijakan dan program JKN dapat diakses melalui website dan akun media sosial BPJS.

“Semua kebijakan terkait peserta JKN dirilis secara resmi melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan. Postingan Facebook tersebuthoax dan penipuan” lanjutnya. 

Ia pun mengatakan apabila masyarakat memiliki pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165. 

Sedangkan website resmi BPJS Kesehatan yakni: https://bpjs-kesehatan.go.id

Instagram: https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri/  

Tiktok: https://www.tiktok.com/@bpjskesehatan_ri?lang=id-ID  

Sebelumnya juga beredar informasi serupa tentang penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang bisa mendapatkan uang Rp2,4 juta, khususnya bagi mereka yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)  juga dibantah oleh Pemkab Bojonegoro.

Dilansir Portal Informasi Indonesia, pada tahun 2024 pemerintah memberikan bansos kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam dalam bentuk : 

Cara Mendapatkan Bantuan Sosial

Dikutip dari laman pemerintah Indonesia, Indonesia.go.id, untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS. DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.

Pendaftaran Offline DTKS:

Pendaftaran Online DTKS:

Dilansir laman Facebook Kementerian Sosial RI, terkait beredarnya pesan berantai yang berisi pengumuman pencairan bansos bulan November 2024, Kemensos memastikan pesan tersebuthoax. 



Kartu Indonesia Sehat

Melalui jaminan sosial ini, pemegang  KIS mendapatkan pengobatan secara gratis di klinik, puskesmas, atau rumah sakit di Indonesia. Peserta JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaannya secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS), Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Kantor BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi JKN Online.

Kesimpulan



Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan klaim yang menyebut pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) mendapatkan bantuan uang tunai Rp3 juta dan mendapatkan lima bantuan sosial dari pemerintah setelah pelantikan presiden adalahkeliru.

Bantuan atau subsidi pemerintah kepada penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak diberikan langsung tunai kepada warga namun dibayarkan pemerintah pada fasilitas kesehatan tempat penerima terdaftar.

Kementerian Sosial sampai saat ini belum mengumumkan tanggal pasti pencairan bansos bulan November 2024. Jadwal pencairan dan penerima bansos merupakan warga yang telah diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk memantau pencairan bansos masyarakat dapat mengunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id. Adapun pesan berantai yang beredar di whatsapp tentang pencairan bansos bulan November 2024 adalah tidak benar.

Rujukan