(GFD-2024-24075) Cek Fakta: Hoaks Cara Klaim Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Sumber:
Tanggal publish: 20/11/2024

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 November 2024.
Berikut narasinya:
"Pemerintah Kembali Menyalurkan Bantuan Kuota Internet KEMENDIKBUD Bagi Siswa(i), Mahasiswa, Guru, Dan Dosen Guna Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Atau Belajar Online. Bantuan Tersebut Akan Mulai Diberikan Pada 10 November Hingga Akhir Desember 2024 Mendatang.
Bantuan Kouta Internet KEMENDIKBUD Ini Rencananya Akan Diberikan Kepada 45,7 Juta Siswa(i), Mahasiswa, Guru Dan Dosen. Anggarannya Rp 5,7 Triliun. Berikut Cara Kelam Bantuan Kuota Internet KEMENDIKBUD 👇🏻https://bagusseo.biz.id/koutagratisv1/
Buruan daftar teman-teman"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bantahan itu disampaikan dalam akun resmi Instagramnya, @kemendikdasmen dalam postingan 16 Desember 2024.
"Yuk, tetap waspada dengan kembali beredarnya informasi hoaks dan berpotensi pengelabuan (phising) tentang bantuan kuota data internet dari Kemendikdasmen!
Penyaluran bantuan paket kuota data internet dari pemerintah sudah berakhir pada Mei 2021.
Sampaikan laporan dan aduan melalui ult.kemdikbud.go.id"

Kesimpulan


Postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud adalah hoaks.

Rujukan