(GFD-2024-24268) [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor

Sumber:
Tanggal publish: 27/11/2024

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang menyebut pasangan Calon Gubernur -Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta.

Dengan demikian, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

Ridwan Kamil disebut akan menyalurkan hak suara di Bandung, Jawa Barat. Sementara, Suswono diklaim akan mencoblos di Tegal, Jawa Tengah. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.

Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta salah satunya dibagikan oleh akun X ini.

Akun tersebut menuliskan keterangan demikian:

Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.

RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah

#TumbangkanRidwanKamil#TumbangkanRidwanKamil

Hasil Cek Fakta

Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Sehingga, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

Diberitakan Kompas.com, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Jalan Rancabulan II, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia akan memlih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat dan calon wali kota - calon wakil wali kota Bandung.  

Sementara, Suswono akan menggunakan hak suaranya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Suswono akan  menyalurkan suaranya untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kota Bogor. 

Suswono tidak memilih untuk Pilkada Jawa Tengah seperti dalam unggahan yang beredar. Meski lahir di Tegal, namun saat ini ia ber-KTP Kota Bogor. 

Kesimpulan

Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil akan menyalurkan hak pilihnya di Jawa Barat dan Suswono di Jawa Tengah perlu diluruskan. 

Ridwan Kamil memang menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, bukan di Tegal.

Rujukan