(GFD-2024-24282) Cek Fakta: Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam tidak memilih pemimpin daerah yang didukung oleh Presiden Joko Widodo dalam Pilkada 2024
Hasil Cek Fakta
Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui laman resminya pada 24 November 2024, telah merilis Tausiyah Kebangsaan terkait kriteria pemimpin yang sebaiknya dipilih oleh umat Islam dalam Pilkada 2024. Tausiyah ini menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan keimanan, ketakwaan, serta integritas. Berikut poin-poin utamanya:
1. Kriteria Pemimpin yang Ideal
MUI menyerukan agar umat Islam memilih calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar, yang memiliki sifat:
• Shiddiq (jujur)
• Amanah (terpercaya)
• Tabligh (aktif dan aspiratif)
• Fathonah (cerdas dan kompeten)
Pemimpin tersebut juga harus memperjuangkan kepentingan umat Islam dan kemaslahatan bangsa.
2. Larangan Memilih Pemimpin Tidak Berintegritas
MUI menegaskan bahwa hukumnya haram bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang:
• Tidak memenuhi syarat keimanan dan integritas.
• Melakukan praktik seperti politik uang (money politics), suap, korupsi, oligarki, atau politik dinasti.
Pernyataan ini tercantum dalam poin 2 huruf b dari dokumen Tausiyah Kebangsaan MUI dengan nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024, yang ditandatangani pada 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar.
3. Penjelasan Terkait Politik Dinasti
Dalam tausiyah tersebut, politik dinasti disebut sebagai salah satu praktik yang harus dihindari. Namun, tidak ada pernyataan yang secara eksplisit menyebutkan nama-nama calon kepala daerah tertentu atau mengaitkannya dengan dukungan Presiden Joko Widodo.
4. Tidak Ada Fatwa Khusus Menyerang Dukungan Jokowi
Hingga saat ini, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa yang secara eksplisit menyebutkan larangan memilih pemimpin yang didukung oleh Joko Widodo. Joko Widodo juga tidak menjabat sebagai ketua partai atau secara langsung mengarahkan dukungan politik tertentu dalam Pilkada.
Kesimpulan
Klaim yang tersebar dalam video tersebut tidak benar. MUI memang menyerukan umat Islam untuk memilih pemimpin yang berintegritas sesuai dengan Tausiyah Kebangsaan, namun tidak pernah menyebutkan larangan memilih kandidat yang didukung Presiden Joko Widodo. Klaim dalam video tersebut merupakan distorsi dari pernyataan resmi MUI dan tidak memiliki dasar yang kuat.
1. Kriteria Pemimpin yang Ideal
MUI menyerukan agar umat Islam memilih calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar, yang memiliki sifat:
• Shiddiq (jujur)
• Amanah (terpercaya)
• Tabligh (aktif dan aspiratif)
• Fathonah (cerdas dan kompeten)
Pemimpin tersebut juga harus memperjuangkan kepentingan umat Islam dan kemaslahatan bangsa.
2. Larangan Memilih Pemimpin Tidak Berintegritas
MUI menegaskan bahwa hukumnya haram bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang:
• Tidak memenuhi syarat keimanan dan integritas.
• Melakukan praktik seperti politik uang (money politics), suap, korupsi, oligarki, atau politik dinasti.
Pernyataan ini tercantum dalam poin 2 huruf b dari dokumen Tausiyah Kebangsaan MUI dengan nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024, yang ditandatangani pada 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar.
3. Penjelasan Terkait Politik Dinasti
Dalam tausiyah tersebut, politik dinasti disebut sebagai salah satu praktik yang harus dihindari. Namun, tidak ada pernyataan yang secara eksplisit menyebutkan nama-nama calon kepala daerah tertentu atau mengaitkannya dengan dukungan Presiden Joko Widodo.
4. Tidak Ada Fatwa Khusus Menyerang Dukungan Jokowi
Hingga saat ini, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa yang secara eksplisit menyebutkan larangan memilih pemimpin yang didukung oleh Joko Widodo. Joko Widodo juga tidak menjabat sebagai ketua partai atau secara langsung mengarahkan dukungan politik tertentu dalam Pilkada.
Kesimpulan
Klaim yang tersebar dalam video tersebut tidak benar. MUI memang menyerukan umat Islam untuk memilih pemimpin yang berintegritas sesuai dengan Tausiyah Kebangsaan, namun tidak pernah menyebutkan larangan memilih kandidat yang didukung Presiden Joko Widodo. Klaim dalam video tersebut merupakan distorsi dari pernyataan resmi MUI dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Kesimpulan
Klaim yang tersebar dalam video tersebut tidak benar. MUI memang menyerukan umat Islam untuk memilih pemimpin yang berintegritas sesuai dengan Tausiyah Kebangsaan, namun tidak pernah menyebutkan larangan memilih kandidat yang didukung Presiden Joko Widodo. Klaim dalam video tersebut merupakan distorsi dari pernyataan resmi MUI dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Rujukan
- http• Majelis Ulama Indonesia (MUI) – Tausiyah Kebangsaan • YouTube: MUI Cimahi TV • Berita RMOL: Tausiyah MUI terkait Politik Dinasti • Antara News: Pilihan Pemimpin dalam Perspektif MUI • Liputan6: Imbauan MUI untuk Pilkada 2024
- https://kaltimtoday.co/cek-fakta-keliru-klaim-video-fatwa-mui-untuk-tidak-pilih-pemimpin-daerah-yang-didukung-jokowi