Akun X “opposite6892” pada Senin (25/11/2024) mengunggah foto [arsip] berisi tangkapan layar yang menampilkan sosok Menteri Keuangan Sri Mulyani disertai narasi:
“GAJI UMR DIPOTONG PPN 12%, BURUH SELURUH INDONESIA ANCAM MOGOK KERJA”
(GFD-2024-24370) [SALAH] Gaji UMR Dipotong PPN 12%
Sumber: X/TwitterTanggal publish: 30/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Faktanya, gaji bukan objek pajak pertambahan nilai (PPN) dan hanya dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh).
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “gaji UMR dipotong PPN 12%” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).