(GFD-2017-2493) [INFORMASI] Menyikapi Penangkapan Pelaku Terduga Sindikat Berita Hoax

Sumber:
Tanggal publish: 29/08/2017

Berita

Tertangkapnya beberapa pelaku yang diduga sindikat berita hoax yang selama ini meresahkan atmosfer media sosial membuka mata bahwa ada beberapa pihak yang memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat dan situasi bangsa yang masih tepolarisasi, untuk menyebarkan perpecahan dan permusuhan di media sosial dengan menggunakan berita hoax/hasut/fitnah.
Untuk itu kami mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang telah meningkatkan upaya pemberantasan terhadap sindikat berita hoax seperti ini, dengan melakukan investigasi dan penangkapan terhadap anggota terduga sindikat berita hoax. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan penggunaan media sosial yang sesuai dengan kaidah norma, kaidah hukum, dan kaidah agama.
Kami menghimbau para pelaku edukasi di masyarakat, baik guru, dosen, ustadz, tokoh agama, komunitas, aktivis, untuk memasukkan materi edukasi literasi, termasuk literasi media sosial, dalam pengajarannya. Dibutuhkan peran aktif dari media arus utama, lembaga pemerintah, NGO, perusahaan sosial media, asosiasi jurnalis, untuk saling bersinergi dalam menyerukan pentingnya literasi ini. Hanya dengan bergerak bersama-sama, maka bangsa Indonesia bisa terbebas dari pemanfaatan media sosial yang negatif sekaligus menghindari perpecahan masyarakat, dan mengambil kekuatan positif media sosial sebagai katalis bagi sinergi dan percepatan pembangunan bangsa.

Hasil Cek Fakta

Rujukan