Pemerintah menegaskan ini adalah isu lama. Pemerintah tetap pada prinsipnya untuk melarang jual beli pulau di Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan. “Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh!” tuturnya.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Balok Budiyanto, menegaskan pula bahwa mereka hanya dipersilahkan untuk memiliki hak pakai maupun hak sewa saja.
(GFD-2019-2514) [KLARIFIKASI] “Pulau RI Dijual Online”
Sumber:Tanggal publish: 20/05/2019