(GFD-2025-25288) [HOAKS] BP2MI Berikan Bantuan Dana Rp 300 Juta untuk TKI

Sumber:
Tanggal publish: 23/01/2025

Berita

KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diklaim akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Narasi itu disertai video yang menampilkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks. Waspada, konten penawaran bantuan umumnya merupakan modus penipuan.

Konten yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana Rp 300 juta untuk TKI dibagikan oleh akun Facebook ini pada 16 Januari 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh"

Kami dari "BP2MI"

Memberikan DANA bantuan ke SEHATAN khusus nya seluruh warga negara Indonesia yg bekerja sebagai TKI yg berjuan sebagai Pahlawan DEVISA NEGARA.

Bagi yg belum menerima DANA bantuan Sosial di wajibkan untukTKW sebesar.Rp 300.000.000(TIGA RATUS JUTA RUPIAH)Untuk Info penerimaan Dana bantuan Sosial nya

Silahkan menghubungi kami secepat nya supaya segera kami cair kan Dana bantuan SosialResmi di berikan kepada seluruh TKI/ Hubungi Layanan Kami.

Dalam video yang dibagikan, Benny Rhamdani menyebut bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana untuk seluruh TKI, masing-masing sebesar Rp 300 juta.

"Pemerintah secara resmi memberikan dana bantuan kesejahteraan kepada seluruh TKI yang sedang berjuang bekerja sebagai pahlawan devisa negara di luar negeri. Bantuan pemerintah ini sebesar Rp 300 juta untuk tiap tenaga kerja. Bagi anda yang belum menerima dana bantuan ini segera mendaftarkan diri Anda melalui WhatsApp."

Screenshot Hoaks, BP2MI berikan bantuan dana Rp 300 juta untuk pekerja migran

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, video yang sama ditemukan di unggahan akun Facebook resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, 21 April 2020.

Dalam video tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau kepada seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan di tengah merebaknya Covid-19.

Benny juga meminta seluruh pekerja migran Indonesia mematuhi aturan yang berlaku di negara penempatan.

"Saudara-saudaraku para pekerja migran yang sedang berjuang di negeri seberang. Sehubungan dengan wabah Covid-19 saat ini, saya menghimbau untuk kita semua tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak fisik dan sosial, selalu gunakan masker," kata Benny.

"Patuhi aturan di negara penempatan dan hubungi KBRI atau KJRI di sana bila saudara-saudaraku mengalami kesulitan," tuturnya.

Pernyataan Benny dalam video yang diunggah akun Facebook KJRI Hong Kong berbeda dengan dalam video yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana Rp 300 juta untuk TKI.

Perbedaan ini mengindikasikan bahwa video yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana untuk TKI merupakan hasil manipulasi.

Manipulasi tersebut kemungkinan besar dibuat dengan bantuan perangkat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Namun, sejumlah tools yang digunakan Kompas.com untuk mengidentifikasi campur tangan AI dalam video tersebut mengeluarkan hasil pengecekan yang kurang dapat diandalkan.

Kendati demikian, dengan membandingkan tanggal unggah kedua video tersebut, dapat dipastikan bahwa pernyataan asli Benny ada dalam video KJRI Hong Kong.

Ini merupakan konten hoaks berulang. Beberapa kali BP2MI dicatut namanya untuk dijadikan konten hoaks dengan narasi penawaran bantuan dana.

Sebelumnya, konten serupa juga sudah dibongkar Tim Cek Fakta Kompas.com dalam tautan ini: [HOAKS] BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta kepada TKI

Selain itu, BP2MI juga telah berubah namanya menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini Kementerian P2MI dipimpin Menteri Abdul Kadir Karding. 

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten Facebook yang mengeklaim BP2MI akan memberikan bantuan dana Rp 300 juta untuk TKI adalah hoaks.

Video itu merupakan manipulasi dari video asli yang diunggah KJRI Hong Kong pada 21 April 2020.

Dalam video asli, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau kepada seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan di tengah merebaknya Covid-19.

Selain itu, BP2MI saat ini sudah berganti nama menjadi Kementerian P2MI dan Benny tidak lagi menjabat.

Rujukan