1. “12 Tahun DPO, Ketua Tim Pemenangan Cagub Dibekuk Kejari Maros”
2. “Kejari Maros Bekuk Ketua Tim Pemenangan Cagub, Usai Makan Bareng Maddusila”
(GFD-2016-2529) [DISINFORMASI] Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy Ditangkap Kejari Maros
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 23/11/2016
Berita
Hasil Cek Fakta
Pemberitaan penangkapan Ketua LSM Yasindo, Salahuddin Alam dalam kasus Kredit Usaha Tani 1998-1999 yang macet oleh Kejaksaan Negeri Maros. Pada tahun 2004 Salahudin divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp. 1,6 miliar rupiah.
Penangkapan ini menuai kontroversi, pasalnya sahabat Slahudinn, Ostaf Al Mustafa mengatakan selama ini Salahudi berada di Jakarta dan sering bertemu dengan kawan-kawannya. “Setahu saya, Kak Sala’ (Salahuddin) tidak pernah melarikan diri, apalagi sembunyi. Selama ini dia berada di Jakarta dan seperti biasa, selalu bertemu teman-teman setiap kali ke Jakarta,” katanya, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, Nachrowi juga membantah jika dikatakan Salahudin sebagai Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, karena menjadi bagian tim pemenangan saja, tidak. “Salahuddin memang kader Partai Demokrat, tapi bukan bagian Tim Pemenangan Agus-Sylvi,” tegas Nachrowi, Rabu (23/11/2016).
Penangkapan ini menuai kontroversi, pasalnya sahabat Slahudinn, Ostaf Al Mustafa mengatakan selama ini Salahudi berada di Jakarta dan sering bertemu dengan kawan-kawannya. “Setahu saya, Kak Sala’ (Salahuddin) tidak pernah melarikan diri, apalagi sembunyi. Selama ini dia berada di Jakarta dan seperti biasa, selalu bertemu teman-teman setiap kali ke Jakarta,” katanya, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, Nachrowi juga membantah jika dikatakan Salahudin sebagai Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, karena menjadi bagian tim pemenangan saja, tidak. “Salahuddin memang kader Partai Demokrat, tapi bukan bagian Tim Pemenangan Agus-Sylvi,” tegas Nachrowi, Rabu (23/11/2016).