(GFD-2025-25303) [HOAKS] 3 Kementerian Menyetujui Sekolah Libur Selama Ramadhan 2025

Sumber:
Tanggal publish: 23/01/2025

Berita

KOMPAS.com - Tiga kementerian diklaim telah menyetujui dan memutuskan bahwa sekolah akan libur selama Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

Informasi yang menyebut tiga kementerian telah menyetujui libur selama Ramadhan 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (17/1/2025):

Sudah Disetujui 3 KementerianSekolah bakal diliburkan selama RAMADHAN 2025., tinggal menunggu Surat Edaran bersama

Sudah Disetujui Sekolah Bakal Diliburkan pada Bulan Ramadan 2025

Hasil Cek Fakta

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah dikeluarkan untuk menetapkan jadwal libur dan pembelajaran semala Ramadhan 2025.

Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri telah diterbitkan pada Selasa (21/1/2025). Dokumennya dapat dilihat di sini.

Pada awal Ramadan, siswa diberikan kesempatan belajar mandiri selama lima hari, yakni 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

Selama belajar mandiri di rumah, siswa tetap diharapkan menjalankan kegiatan belajar yang telah ditugaskan oleh sekolah.

Siswa akan kembali ke sekolah selama dua minggu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025.

Kemudian, untuk perayaan Idul Fitri, siswa akan menikmati libur selama sembilan hari yakni 26-28 Maret dan 2-8 April 2025.

Setelah perayaan Idul Fitri, kegiatan belajar-mengajar akan kembali berlangsung mulai 9 April 2025 di seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, memang sempat ada wacana libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadhan.

Hal tersebut sempat dibenarkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i.

Dilansir Kompas.com, kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan pernah diterapkan pada era Presiden keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kebijakan yang sama juga diterapkan pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda, dan diteruskan hingga masa pemerintahan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Kendati demikian, terkait Ramadhan 2025, sejauh ini tidak ada keputusan yang menyetujui libur satu bulan penuh.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut tiga kementerian telah menyetujui libur selama Ramadhan 2025 perlu diluruskan.

Lamanya libur yang termuat dalam Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri, Selasa (21/1/2025), bukanlah satu bulan penuh.

Jumlah hari liburnya yakni lima hari di awal puasa dan sembilan hari saat perayaan Idul Fitri.

Rujukan