KOMPAS.com - Beredar unggahan media sosial dengan narasi yang menyebut Rumah Sakit Permata Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat dijual.
Unggahan itu juga menyertakan luas tanah dan bangunan, serta harga yang ditawarkan.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang menyebut Rumah Sakit Permata Cibubur dijual muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan unggahan berisi penawaran untuk membeli rumah sakit di Kota Bekasi itu.
Pihak yang tertarik diminta menghubungi nomor ponsel yang ada dalam unggahan.
(GFD-2025-25313) [HOAKS] Rumah Sakit Permata Cibubur Dijual
Sumber:Tanggal publish: 23/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Pihak Rumah Sakit Permata Cibubur menyebut unggahan itu adalah hoaks.
Manajamen RS Permata Cibubur tidak pernah menawarkan rumah sakit itu untuk dijual. Mereka meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi keliru tersebut.
"Kami mengklarifikasi dan menyatakan berita penjualan Rumah Sakit Permata Cibubur adalah tidak benar (hoaks)," tulis manajemen Rumah Sakit Permata Cibubur melalui akun Instagram-nya.
Manajemen Rumah Sakit Permata Cibubur menyebutkan, pihaknya akan melaporkan dan menindaklanjuti secara hukum pihak yang masih menyebarluaskan informasi keliru itu.
"Kami mengingatkan bahwa pihak yang membuat dan atau menyebarkan berita tidak benar dapat dikenakan sanksi hukum Pasal 28 (1) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan perubahan Nomor 19 Tahun 2016," tulis pihak Rumah Sakit Permata Cibubur.
Manajamen RS Permata Cibubur tidak pernah menawarkan rumah sakit itu untuk dijual. Mereka meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi keliru tersebut.
"Kami mengklarifikasi dan menyatakan berita penjualan Rumah Sakit Permata Cibubur adalah tidak benar (hoaks)," tulis manajemen Rumah Sakit Permata Cibubur melalui akun Instagram-nya.
Manajemen Rumah Sakit Permata Cibubur menyebutkan, pihaknya akan melaporkan dan menindaklanjuti secara hukum pihak yang masih menyebarluaskan informasi keliru itu.
"Kami mengingatkan bahwa pihak yang membuat dan atau menyebarkan berita tidak benar dapat dikenakan sanksi hukum Pasal 28 (1) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan perubahan Nomor 19 Tahun 2016," tulis pihak Rumah Sakit Permata Cibubur.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebut Rumah Sakit Permata Cibubur dijual tidak benar atau hoaks.
Pihak manajemen Rumah Sakit Permata Cibubur membantah narasi itu. Mereka tidak pernah menawarkan rumah sakit untuk dijual.
Pihak manajemen Rumah Sakit Permata Cibubur membantah narasi itu. Mereka tidak pernah menawarkan rumah sakit untuk dijual.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/15zqpvSBCs/
- https://www.facebook.com/share/p/18RpzFDane/
- https://www.facebook.com/share/p/15bkpWi9fa/
- https://www.facebook.com/reel/513806648108537
- https://www.instagram.com/p/DFHMKW6Sobu/?utm_source=ig_embed&ig_rid=9985ebe6-c074-4032-bed3-f55ba1b9bd71&img_index=2
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D