(GFD-2025-25636) [SALAH] Dokumentasi “Polisi Turun Tangan, Larang Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK”

Sumber: Facebook.com
Tanggal publish: 15/02/2025

Berita

Akun Facebook “Ajie Petualang” pada Senin (03/2/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
“Polisi Turun Tangan Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih Di Jembatan PIK”
“DILARANG BENTANGKAN BENDERA MERAH PUTIH”

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri asal-usul foto tersebut dengan memanfaatkan Google Image. Penelusuran teratas mengarah ke foto dalam pemberitaan tribunnews.com “Viral Larangan Pembentangan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, Polisi dan Pemkot Buka Suara” yang tayang Agustus 2021.
Konteks asli foto adalah momen saat Polres Metro Jakarta Utara melarang pembentangan bendera yang dilakukan oleh Laskar Merah Putih (LMP) di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK). Acara pembentangan bendera kala itu dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Aparat setempat melarang pembentangan bendera tersebut karena urusan perizinan.

Kesimpulan

Unggahan berisi dokumentasi “polisi turun tangan, larang ormas bentangkan bendera merah putih di jembatan PIK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Rujukan