Akun Facebook “CARI LOKER” pada Sabtu (25/1/2025) membagikan tautan [arsip] disertai informasi mengenai lowongan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2025—2030 dengan menyertakan kontak WhatsApp dalam unggahannya.
Berikut narasi lengkapnya:
“Telah Dibuka Lowongan Kerja Calon Anggota BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PERIODE 2025 - 2030 Persyaratan Umum: ✅ Warga Negara Indonesia ✅ Pria/Wanita ✅ Pendidikan Minimal SMA/SMK Semua Jurusan PENEMPATAN SESUAI LOKASI PELAMAR Semua Tahapan Pendaftaran GRATIS BERLAKU UNTUK SELURUH INDONESIA Cara melamar: Informasi lengkap tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran, klik link di bio kami”
Unggahan dengan informasi serupa juga dibagikan akun Instagram “lokerblogindonesia_id”.
Hingga Rabu (19/2/2025) unggahan Facebook “CARI LOKER” telah disukai oleh 35 pengguna dan mendapatkan 8 komentar yang menunjukkan minat terhadap lowongan tersebut.
(GFD-2025-25712) [PENIPUAN] Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu via WhatsApp
Sumber: Facebook.com, Instagram.comTanggal publish: 19/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri Instagram resmi Bawaslu RI, “bawasluri”. Dalam unggahan terbarunya pada Senin (17/2/2025), Bawaslu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi rekrutmen yang beredar di media sosial. Bawaslu RI menegaskan setiap pembukaan rekrutmen akan diumumkan secara resmi melalui laman dan akun media sosial resmi.
Di laman resmi bawaslu.go.id terdapat tiga jenis rekrutmen yang dibuka, yakni:
- Rekrutmen CASN,
- Rekrutmen Non-ASN, dan
- Rekrutmen Anggota Bawaslu Daerah.
Keseluruhannya tidak ada yang menyebut bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak WhatsApp.
Di laman resmi bawaslu.go.id terdapat tiga jenis rekrutmen yang dibuka, yakni:
- Rekrutmen CASN,
- Rekrutmen Non-ASN, dan
- Rekrutmen Anggota Bawaslu Daerah.
Keseluruhannya tidak ada yang menyebut bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak WhatsApp.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “rekrutmen calon anggota Bawaslu via WhatsApp” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Instagram] Klarifikasi Bawaslu RI melalui Instagram resmi “bawasluri” [bawaslu.go.id] Laman resmi Bawaslu RI (arsip:
- https://bit.ly/4hFKkxn)
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ggTfPwwGMpry12k9MVnVQH7xScMKcZrsK5UnJftKLZ3tvQUXNDbUmcXLHBP6x2hxl&id=61571893845739 (unggahan akun Facebook “CARI LOKER”)
- https://www.instagram.com/p/DFO8q0ET-iV/ (unggahan akun Instagram “lokerblogindonesia_id”)
- https://bit.ly/4hXVmOm (unggahan akun Facebook “CARI LOKER” dan Instagram “lokerblogindonesia_id”)
- https://www.instagram.com/p/DGLH-klTvWn/
- https://bawaslu.go.id/