(GFD-2025-25843) [HOAKS] Bansos Rp 1,25 Juta atas Nama BPJS Kesehatan

Sumber:
Tanggal publish: 24/02/2025

Berita

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 1,25 juta.

Informasi itu beredar di media sosial Facebook dan disertai tautan yang disebut untuk mencairkan bantuan denagan mendaftarkan akun Telegram.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

Informasi BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan Rp 1,25 juta dengan mendaftarkan akun Telegram dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini antara 19-24 Februari 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL BPJSKabar baik! Anda berhak menerima bantuan sosial BPJS senilai Rp 1.250.000. Pastikan data Anda sudah terverifikasi agar dana dapat segera cair

Screenshot Hoaks, bansos Rp 1,25 juta atas nama BPJS Kesehatan

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi bantuan Rp 1,25 juta tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi bantuan Rp 1,25 juta yang dapat dicairkan dengan akun Telegram tersebut adalah hoaks dan modus penipuan.

"Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Rizzky mengatakan masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan Rp 1,25 juta dengan mendaftarkan akun Telegram adalah hoaks.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi bantuan Rp 1,25 juta yang dapat dicairkan dengan akun Telegram tersebut adalah hoaks dan modus penipuan.

Rujukan