Jakarta (ANTARA/JACX) – Unggahan video beredar di X dan YouTube pada 4 Maret 2025 yang menarasikan sebanyak enam petinggi PT Antam Tbk menjadi tersangka karena palsukan sebanyak 109 ton emas dengan modus ditempel logo ANTAM secara ilegal.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“SKANDAL BARU LAGI PEMALSUAN EMAS ANTAM”
Namun, benarkah kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025?
(GFD-2025-25981) Cek fakta, kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025
Sumber:Tanggal publish: 05/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut serupa dengan unggahan ulang Kejati Bengkulu yang diunggah 5 Juni 2024.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Dengan demikian, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024, bukan awal Maret 2025.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut serupa dengan unggahan ulang Kejati Bengkulu yang diunggah 5 Juni 2024.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Dengan demikian, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024, bukan awal Maret 2025.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025