(GFD-2025-25981) Cek fakta, kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025

Sumber:
Tanggal publish: 05/03/2025

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Unggahan video beredar di X dan YouTube pada 4 Maret 2025 yang menarasikan sebanyak enam petinggi PT Antam Tbk menjadi tersangka karena palsukan sebanyak 109 ton emas dengan modus ditempel logo ANTAM secara ilegal.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“SKANDAL BARU LAGI PEMALSUAN EMAS ANTAM”

Namun, benarkah kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025?



Hasil Cek Fakta

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut serupa dengan unggahan ulang Kejati Bengkulu yang diunggah 5 Juni 2024.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Dengan demikian, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024, bukan awal Maret 2025.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: Indriani

Copyright © ANTARA 2025

Rujukan