(GFD-2025-26095) [KLARIFIKASI] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek adalah Lelucon

Sumber:
Tanggal publish: 11/03/2025

Berita

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video dengan narasi seorang pria dipenjara karena menabrak bebek beredar di media sosial pada Maret 2025.

Narasi dalam unggahan menyatakan, pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing. Hingga kemudian, penabrak berakhir di sel penjara.

Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.

Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini  ini. dan ini. 

Akun tersebut membagikan video seorang polisi sedang bertanya kepada pria di sebuah sel tahanan. Pria itu mengaku dipenjara karena menabrak bebek.

Ia mengatakan, pemilik bebek meminta ganti rugi seekor kambing, namun tidak bisa terpenuhi sehingga akhirnya ia dipenjara.

Dalam video terdapat keterangan sebagai berikut: 

VIRAL

Seorang pria menabrak bebek tapi pemiliknya meminta ganti rugi kambing

Gara2 bebek sampai masuk sel

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut seorang pria dipenjara karena menabrak bebek

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, video itu identik dengan tangkapan layar di laman Kompas.com ini.

Dalam pemberitaan dijelaskan, video itu dibuat anggota Polda Banten berinisal Briptu KH untuk konten lelucon. 

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto mengatakan, pria yang ada di dalam sel bukanlah tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH berinisial AG.

Didik memastikan tidak ada kasus pengendara menabrak bebek yang ditangani kepolisian.

"Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," ujar Didik.

Setelah konten tersebut viral di media sosial, Briptu KH kemudian membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

Briptu KH pun harus menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten. 

Kesimpulan

Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek tidak benar, sehingga informasinya perlu diluruskan.

Adapun video itu dibuat oleh anggota Polda Banten, Briptu KH untuk konten lelucon. Pria yang ada di dalam sel bukan tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH yang merupakan warga sipil.

Rujukan