Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Presiden Prabowo menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat.
Meskipun dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT”
Namun, benarkah Presiden Prabowo menyusun RUU untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-26418) Cek fakta, Presiden Prabowo susun RUU penjarakan pejabat yang hina rakyat
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat. Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR bisa dilihat di sini
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat. Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR bisa dilihat di sini
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025