SEBUAH konten yang diklaim sebagai pendaftaran bantuan sosial 2025 beredar di media sosial Threads [arsip]. Konten itu memuat tautan yang diklaim terhubung ke formulir pendaftaran penerima bansos senilai Rp2 juta sampai Rp10 juta.
Unggahan itu disertai gambar yang memperlihatkan pengumuman pembukaan program bansos jenis PKH (Program Keluarga Harapan) untuk periode April, Mei, Juni 2025, berupa uang tunai senilai Rp1,5 juta. Tautan yang disertakan beralamat di sini.
Namun, benarkah narasi dan tautan itu berkaitan dengan bansos dari pemerintah RI?
(GFD-2025-26462) Keliru: Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial Periode April-Juni 2025
Sumber:Tanggal publish: 10/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa tautan yang disertakan dalam konten tersebut bukan website resmi pendaftaran bantuan sosial 2025. Tautan tersebut berpotensi memuat tipuan yang dapat merugikan pengguna.
Pemeriksaan menggunakan Virus Total menunjukkan bahwa alamat situs yang dicantumkan, mencurigakan. Artinya, situs tersebut berpotensi merujuk pada peringatan yang muncul saat sistem menganggap tautan dalam URL berbahaya.
Dikutip dari akun Instagram Pusdatin Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan ada dua cara bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bansos.
Pertama mendaftar melalui kantor desa atau kelurahan. Kedua dengan mengunduh aplikasi Kemensos bernama Cek Bansos. Dalam aplikasi itu masyarakat bisa memeriksa apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Selanjutnya, bila warga tersebut bukan penerima dan merasa layak menerima bansos, maka dapat mengusulkan diri agar menjadi penerima bansos. Warga lain juga bisa melaporkan jika ada warga yang tidak layak sebagai penerima bansos.
Unggahan Pusdatin Kemensos lainnya memperingatkan masyarakat agar menghindari hoaks tentang tautan palsu pendaftaran penerima bansos. Mereka menyatakan pendaftaran penerima bansos hanya bisa dilakukan melalui Pemerintah Daerah dan aplikasi Cek Bansos.
Dilansir Tirto.id, mulai tahun 2025, data penerima bansos dan bantuan lainnya dari pemerintah akan terkumpul di sebuah sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saifullah Yusuf mengatakan bahwa data masyarakat di DTSEN akan diverifikasi ulang setiap tiga bulan dan mempengaruhi pemilihan masyarakat yang akan menerima bansos. Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang pembaruan data dilakukan per tahun.
Pembagian bansos tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada Januari sampai Maret 2025. Kemudian tahap dua akan dicairkan selama tiga bulan berikutnya, yakni April, Mei, dan Juni 2025.
Adapun syarat-syarat masyarakat yang layak menerima bansos adalah sebagai berikut:
Pemeriksaan menggunakan Virus Total menunjukkan bahwa alamat situs yang dicantumkan, mencurigakan. Artinya, situs tersebut berpotensi merujuk pada peringatan yang muncul saat sistem menganggap tautan dalam URL berbahaya.
Dikutip dari akun Instagram Pusdatin Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan ada dua cara bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bansos.
Pertama mendaftar melalui kantor desa atau kelurahan. Kedua dengan mengunduh aplikasi Kemensos bernama Cek Bansos. Dalam aplikasi itu masyarakat bisa memeriksa apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Selanjutnya, bila warga tersebut bukan penerima dan merasa layak menerima bansos, maka dapat mengusulkan diri agar menjadi penerima bansos. Warga lain juga bisa melaporkan jika ada warga yang tidak layak sebagai penerima bansos.
Unggahan Pusdatin Kemensos lainnya memperingatkan masyarakat agar menghindari hoaks tentang tautan palsu pendaftaran penerima bansos. Mereka menyatakan pendaftaran penerima bansos hanya bisa dilakukan melalui Pemerintah Daerah dan aplikasi Cek Bansos.
Dilansir Tirto.id, mulai tahun 2025, data penerima bansos dan bantuan lainnya dari pemerintah akan terkumpul di sebuah sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saifullah Yusuf mengatakan bahwa data masyarakat di DTSEN akan diverifikasi ulang setiap tiga bulan dan mempengaruhi pemilihan masyarakat yang akan menerima bansos. Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang pembaruan data dilakukan per tahun.
Pembagian bansos tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada Januari sampai Maret 2025. Kemudian tahap dua akan dicairkan selama tiga bulan berikutnya, yakni April, Mei, dan Juni 2025.
Adapun syarat-syarat masyarakat yang layak menerima bansos adalah sebagai berikut:
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa konten yang menyebarkan tautan pendaftaran bansos Rp2 juta sampai Rp10 juta untuk pencairan April, Mei, Juni 2025 adalah narasi yang keliru.
Pendaftaran penerima bansos atau masuk DTSEN hanya dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan yang terhubung ke pemerintah daerah, atau melalui aplikasi gawai milik Kemensos bernama Cek Bansos.
Pendaftaran penerima bansos atau masuk DTSEN hanya dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan yang terhubung ke pemerintah daerah, atau melalui aplikasi gawai milik Kemensos bernama Cek Bansos.
Rujukan
- https://www.threads.net/@bantuansosial777/post/DH9-i4zyHw6
- https://perma.cc/B6D5-PHM2
- https://daftar-kis-bpjs-kesehatan-gratis.zeabur.app/
- https://www.virustotal.com/gui/url/9e48646e5b8b70d2e6f91108184f9159a38219907ec49dcfe44f2364b9258eae?nocache=1
- https://www.instagram.com/pusdatinkesos/reel/DD2D2BLzehZ/
- https://www.instagram.com/pusdatinkesos/p/DC3SvsRpxFQ/?img_index=1
- https://tirto.id/syarat-dan-kriteria-penerima-bansos-dtsen-terbaru-g9JK