Akun Facebook “Novita Lestariarta” pada Kamis (10/5/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
“AYO IBU IBU SEGERA DAFTAR KAN DIRI ANDA DI CEK SEMOGA ANDA TERDAFTAR
Bantuan Subsidi Rp 2.400.000 alhamdullilah sudah dicairkan yang mau daftar bantuan langsung saja inbok saya atau bisa daftar sendiri dengan tautan resmi dibawah 🙏
https://bantuansosial2025[dot]wixsite[dot]com/website”
Unggahan serupa ditemukan di akun Instagram “bansos.id.sosial” [arsip] dan akun TikTok “bantuan bantuan” [arsip].
(GFD-2025-26602) [PENIPUAN] Tautan “Bantuan Subsidi Upah”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 17/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Novita Lestariarta”. Diketahui, tautan tersebut mengarahkan warganet untuk mengisi kolom username Facebook beserta password Facebook.
TurnBackHoax kemudian mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan infografis serupa di laman indonesiabaik.id yang tidak bisa diakses.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “bantuan subsidi pekerja swasta melalui BPJS” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (bsu.kemnaker.go.id). Dalam laman itu, Kementerian Ketenagakerjaan terakhir memberikan informasi mengenai bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2022, nilainya Rp600.000.
Dilansir dari unggahan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) pada Oktober 2024, BSU—yang direalisasikan pada 2020 hingga 2022—diberikan oleh pemerintah sepanjang masa pandemi Covid-19. Tidak ada informasi resmi mengenai penyaluran BSU di 2025.
TurnBackHoax kemudian mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan infografis serupa di laman indonesiabaik.id yang tidak bisa diakses.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “bantuan subsidi pekerja swasta melalui BPJS” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (bsu.kemnaker.go.id). Dalam laman itu, Kementerian Ketenagakerjaan terakhir memberikan informasi mengenai bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2022, nilainya Rp600.000.
Dilansir dari unggahan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) pada Oktober 2024, BSU—yang direalisasikan pada 2020 hingga 2022—diberikan oleh pemerintah sepanjang masa pandemi Covid-19. Tidak ada informasi resmi mengenai penyaluran BSU di 2025.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “bantuan subsidi upah” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)