-Pemerintah akan naikkan harga BBM
-Pajak kendaraan bermotor (STNK & BPKB) dinaikkan
PENJELASAN : Kabar tersebut tidak benar adanya melainkan hanyal fitnah kepada pemerintah.
(GFD-2017-2683) [FITNAH] PEMERINTAH MENAIKKAN HARGA BBM, BIAYA STNK, dan BIAYA BPKB
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 11/01/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
-Melansir dari situs resmi Kementerian Sekretaris Negara RI, kenaikkan biaya administrasi, untuk pengurusan surat-surat kendaraan berjangka lima tahun sekali. Kenaikkan biaya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik.
-Pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi (Solar, MInyak Tanah, dan Premium RON 88). Yang naik adalah BBM bersubsidi seperti Pertamax, Pertamax PLus, Pertalite, dan Pertamina DEX sesuai dengan harga pasar.
-Pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi (Solar, MInyak Tanah, dan Premium RON 88). Yang naik adalah BBM bersubsidi seperti Pertamax, Pertamax PLus, Pertalite, dan Pertamina DEX sesuai dengan harga pasar.