(GFD-2025-26865) Cek Fakta: Hoaks OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.
"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!
https://daftarsekarang13.upduc.my.id/
Ayo buruan...." tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.
Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025. Penelusuran mengarah ke akun Instagram resmi OJK, @ojkindonesia.
Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @ojkindonesia menyebut, tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan datan pinjol. Bahkan, akun Instagram @ojkindonesia memberikan stampel hoaks pada postingan yang mengklaim bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK
Sobat OJK,
OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.
#CekDulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulis akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025.
Kesimpulan
Kabar tentang OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Postingan tersebut diduga merupakan modus penipuan mencatut OJK.