(GFD-2025-26918) Cek Fakta: Program 25.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Tidak Tetap

Sumber:
Tanggal publish: 12/05/2025

Berita



Murianews, Jakarta – Beredar narasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyebutkan memiliki program 25.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Tidak Tetap. Yuk cek faktanya lebih dulu.



Narasi itu salah satunya diunggah di Facebook bernama lokerumrahdanhaji sejak 23 April 2025 hingga Senin (12/5/2025).



Di beberapa unggahan itu, pemilik akun menyertakan foto Menteri PKP Maruar Sirait. Disebutkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu dapat mendaftar melalui tautan di unggahan itu.



Berikut narasi dalam unggahan tersebut:



”Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.



Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”



Berikut tangkap layar unggahan tersebut.



Tangkap layar unggahan dengan narasi yang menyebutkan masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa mendapatkan rumah gratis dari Kementerian PKP. (Istimewa/Facebook)



Adapun unggahan tersebut dapat dilihat dengan klik di tautan ini.



Penelusuran…

Hasil Cek Fakta



Setelah diperiksa Tim Cek Fakta Murianews.com, tautan yang disematkan dalam unggahan itu justru tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP maupun situs resmi pemerintah lainnya.



Situs di dalam tautan itu mengarahkan pengunjung untuk mengisi data diri, seperti nama lengkap hingga nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.



Unggahan itu berpotensi sebagai phising atau penipuan online. Kejahatan siber ini bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, hingga informasi keuangan dengan menipu atau memanipulasi korban.



Kesimpulan...

Kesimpulan



Narasi yang menyebutkan masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa mendapatkan rumah gratis dari Kementerian PKP merupakan konten disinformasi berjenis fabricated content atau konten palsu.



Tautan dalam unggahan tidak mengarah ke situs resmi Kemeterian PKP maupun situs resmi pemerintah lainnya. Unggahan itu pun berpotensi sebagai jebakan penipuan online karena pengunjung diminta untuk mengisi data diri.