“Ini pertanyaan serius, negeri yang mayoritas muslim, kok bisa tidak mempidanakan kumpul kebo alias zina? LGBT pun tidak melanggar hukum…
Katanya ideologinya Pancasila, memangnya zina dan LGBT sesuai dengan Pancasila? Katanya Pancasila lahir dari Islam, padahal Islam sendiri tegas dan keras mengharamkan Zina dan LGBT…
Kalau Pancasila melegalkan zina dan LGBT berarti pancasila bertentangan dong dengan Islam??
Jika kita anti Zina dan anti LGBT kita dikatain anti Pancasila anti NKRI… begitu?
Serius Nanya…
Komen yg bisa jawab….”
“JADI “KUMPUL KEBO” DAN LGBT ITU SESUAI DENGAN PANCASILA?
TRUS YANG ANTI ZINA DAN ANTI LGBT DICAP SEBAGAI ANTI PANCASILA GITU?”
(GFD-2017-2713) [DISINFORMASI] “Katanya ideologinya Pancasila, memangnya zina dan LGBT sesuai dengan Pancasila?”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 16/12/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
“Berdasarkan penjelasan dari Prof. Mahfud MD di Twitter,
(1) Mahkamah Konstitusi tidak membuat vonis yang memperbolehkan Zina dan LGBT.
(2) Mahkamah Konstisusi hanya menolak memberi perluasan tafsir atas apa yang ada di KUHP, bukan memperbolehkan atau melarang.
(3) Mahkamah Konstitusi memang tidak boleh membuat norma.
(4) Larangan Zina dan LGBT bisa dibuat di Undang Undang.
(5) Yang bisa mengatur untuk memperbolehkan atau melarang masuk ke ranah Legislatif, bukan Yudikatif.
(6) Mahkamah Konstitusi menolak memberikan tafsir karena sudah diatur jelas di KUHP, Zina tetap dilarang.
(7) Sudah ada Rancangan Undang Undang di KUHP baru yang informasinya akan diundangkan di Januari 2018.
(cek juga bagian REFERENSI).”
(1) Mahkamah Konstitusi tidak membuat vonis yang memperbolehkan Zina dan LGBT.
(2) Mahkamah Konstisusi hanya menolak memberi perluasan tafsir atas apa yang ada di KUHP, bukan memperbolehkan atau melarang.
(3) Mahkamah Konstitusi memang tidak boleh membuat norma.
(4) Larangan Zina dan LGBT bisa dibuat di Undang Undang.
(5) Yang bisa mengatur untuk memperbolehkan atau melarang masuk ke ranah Legislatif, bukan Yudikatif.
(6) Mahkamah Konstitusi menolak memberikan tafsir karena sudah diatur jelas di KUHP, Zina tetap dilarang.
(7) Sudah ada Rancangan Undang Undang di KUHP baru yang informasinya akan diundangkan di Januari 2018.
(cek juga bagian REFERENSI).”