(GFD-2025-27186) Cek Fakta: Program Pemutihan Pinjol dari OJK
Sumber:Tanggal publish: 30/05/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebuah narasi yang menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan program pemutihan pinjaman online (pinjol). Yuk cek faktanya dulu.
Narasi tersebut salah satunya disebarkan akun TikTok bernama @pemutihan.pinjol0 pada 19 Mei 2025 lalu. Dalam unggahannya, program tersebut diklaim dimulai sejak 1 Mei 2025.
”OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Mei 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!,” demikian bunyi narasi tersebut.
Dalam foto yang diunggah akun tersebut tampak suasana kantor OJK. Foto tersebut, dibubuhkan narasi sebagai berikut:
”RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 1 MEI 2025 Ayo segera Daftar Diri Anda Agar Terbebas Dari Hutang,” tulis akun tersebut.
Berikut tangkap layar unggahan tersebut.
Tangkap layar foto dengan narasi OJK gelar program pemutihan pinjol. (Istimewa/TikTok)
Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025? Simak penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com selengkapnya di halaman selanjutnya.
Penelusuran…
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri kebenaran narasi tersebut dengan mengeceknya di mesin pencarian Google dengan kata kunci ”Pemutihan Pinjol”.
Hasilnya terdapat artikel yang ditayangkan Detik.com dengan judul ”Ramai Kabar Pemutihan Pinjol Resmi, OJK Bilang Begini” pada 19 Mei 2025.
Dalam artikel tersebut, OJK menegaskan tak pernah melakukan pemutihan atau penghapusan utang pribadi. Apalagi meminta identitas seperti KTP dan kode OTP.
”OJK tidak pernah menghapus utang pribadi. Apalagi meminta KTP atau OTP. (Pinjol) ilegal aja dibasmi, masa terafiliasi,” sebut OJK seperti dikutip Murianews.com, Jumat (30/5/2025).
OJK mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasi yang beredar. Selain itu, OJK juga meminta masyarakat agar tetap menjaga data pribadi
”Dihimbau agar selalu hati-hati dan jaga data pribadi. Jangan sampai oknum semakin banyak makan korban,” imbuh OJK.
Dalam Instagram resmi OJK, @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
”Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan.
Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].
Kesimpulan…
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com kabar mengenai OJK membuka program pemutihan pinjol merupakan narasi disinformasi jenis fabricated content atau konten palsu.
OJK memastikan dan menegaskan tak pernah membuat program pemutihan pinjol atau utang pribadi. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk waspada.