Salah satu perusahaan maskapai penerbangan asal Indonesia, Lion Air, dikabarkan memiliki utang kepada Boeing dan Airbus hingga mencapai Rp614 triliun. Dalam narasi yang tersebar di media sosial, utang tersebut akan dibebankan kepada rakyat Indonesia.
Berikut kutipan narasinya:
Total hutang Lion Air kepada Boeing dan Airbus adalah Rp 614 Trilyun, dan penjaminnya adalah pemerintah Indonesia.
Artinya, kalau Lion Air dinyatakan bangkrut, berarti yang akan membayar hutang sejumlah Rp 614.000.000.000.000 adalah kita, rakyat Indonesia.
(GFD-2019-2739) [SALAH] Lion Air Memiliki Utang Kepada Boeing dan Airbus Sebesar Rp614 Triliun
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/06/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi itu tidak benar. Pihak Lion Air telah memberikan bantahan dan klarifikasinya. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Informasi utang atau berpotensi utang serta akan menjadi beban pihak lain adalah tidak benar,” tegas Danang.
Meski begitu, Danang membenarkan bila Lion Air Group tengah melakukan pemesanan armada (order) lebih dari 800 pesawat. Ia memastikan, pengadaan unit maskapai tidak dilakukan dengan cara meminjam dana.
“Pembayaran untuk seluruh armada pesawat itu dilakukan melalui berbagai macam skema,” kata Danang.
Selain itu, Danang pun memastikan, pengadaan unit pesawat tidak dijamin atau menjaminkan pihak mana pun. Menurut dia, seluruh pemesanan armada telah melalui proses perumusan internal yang panjang. Karena itu, kegiatan ini bakal menjadi tanggung jawab perusahaan.
Bentuk tanggung jawab perseroan adalah menjaminkan aset usahanya sendiri, termasuk pesawat yang dibeli. “Namun, apabila pesawat tersebut disewa, tidak diperlukan adanya jaminan,” ucap Danang.
Danang pun menyatakan, kondisi keuangan Lion Air dalam kondisi normal dan setiap keputusan bisnis dilakukan setelah melakukan analisis tentang prospek bisnis ke depan, termasuk rencana pengembangan bidang usaha dan rute. “Saat ini, kondisi operasional dan keuangan Lion Air dalam keadaan normal dan berjalan lancar,” lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan itu, maka dapat dikatakan bahwa informasi yang mengatakan Lion Air memiliki utang hingga Rp614 triliun tak benar. Lalu, perihal tangkapan layar atas pemberitaan dalam postingan sumber memang berasal dari portal republika.co.id dengan judul “Kemenhub Terus Pantau Kondisi Keuangan Lion Air.”
Namun, isi beritanya tidak memberitakan bahwa Lion Air memiliki utang. Isi berita yang tayang pada tanggal 10 Juni 2019 itu tentang pantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap kondisi keuangan berbagai maskapai penerbangan, salah satunya Lion Air. Berdasarkan hasil laporan 2018, beberapa maskapai penerbangan itu mengalami kerugian, termasuk Lion Air.
Meski begitu, isi artikelnya tidak membahas mengenai utang Lion Air kepada Boeing atau Airbus. Berikut kutipan beritanya:
[…] Kemenhub Terus Pantau Kondisi Keuangan Lion Air
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, saat ini masih terus memantau kondisi keuangan pelbagai maskapai penerbangan. Di antaranya adalah Lion Air. Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti.
Dia membenarkan, kondisi keuangan maskapai Lion Air juga tidak cukup baik. "Kalau dari laporan keuangan sih, terakhir ya 2018 banyak yang rugi lah," kata Polana di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6).
Dia menjelaskan, tidak hanya Lion Air yang bernasib demikian. Hampir semua maskapai lain pada tahun lalu juga tidak untung. Umpamanya, Air Asia yang mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.
Menurut Polana, ekuitas Air Asia juga tampak negatif, tetapi masih dapat teratasi secara lebih baik. "Tapi karena dia kan holding, ya jadi bisa didukung," tutur Polana.
Dengan kondisi maskapai di Indonesia saat ini, Polana menegaskan Kemenhub juga akan melakukan pelbagai upaya. Dia memastikan, pihaknya akan menganalisis apa yang terjadi dengan maskapai. Sebab, saat ini tidak ada subsidi sama sekali yang diberikan kepada mereka.
Sebelumnya, Lion Air dikabarkan mengajukan penundaan pembayaran jasa di seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I (Persero). Taerutama untuk pembayaran jada kebandarudaraan pada periode Januari hingga Maret 2019.
Mengenai hal tersebut, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, permintaan itu dilakukan kepada pengelola bandar udara. Alasannya supaya hal-hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama antara Lion Air dan operator-operator penerbangan lainnya.
"Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," kata Danang, Senin (10/6).
Danang menjelaskan Lion Air memang mengajukan termin pembayarannya. Menurutnya, termin pembayaran yang diminta untuk kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019.
Selain itu, Danang memastikan Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis. "Ini terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret, dan pembayaran sudah dilaksanakan," jelas Danang.
Dia menambahkan, setelah hal tersebut diajukan, pembayaran kewajiban yang dilakukan Lioan Air ungtuk April dan seterusnya dilakukan secara normal atau tidak ada penundaan. […]
Bisa dilihat dari kutipan tersebut, tidak ada bagian artikel itu yang membahas mengenai utang Lion Air kepada Boeing dan Airbus.
“Informasi utang atau berpotensi utang serta akan menjadi beban pihak lain adalah tidak benar,” tegas Danang.
Meski begitu, Danang membenarkan bila Lion Air Group tengah melakukan pemesanan armada (order) lebih dari 800 pesawat. Ia memastikan, pengadaan unit maskapai tidak dilakukan dengan cara meminjam dana.
“Pembayaran untuk seluruh armada pesawat itu dilakukan melalui berbagai macam skema,” kata Danang.
Selain itu, Danang pun memastikan, pengadaan unit pesawat tidak dijamin atau menjaminkan pihak mana pun. Menurut dia, seluruh pemesanan armada telah melalui proses perumusan internal yang panjang. Karena itu, kegiatan ini bakal menjadi tanggung jawab perusahaan.
Bentuk tanggung jawab perseroan adalah menjaminkan aset usahanya sendiri, termasuk pesawat yang dibeli. “Namun, apabila pesawat tersebut disewa, tidak diperlukan adanya jaminan,” ucap Danang.
Danang pun menyatakan, kondisi keuangan Lion Air dalam kondisi normal dan setiap keputusan bisnis dilakukan setelah melakukan analisis tentang prospek bisnis ke depan, termasuk rencana pengembangan bidang usaha dan rute. “Saat ini, kondisi operasional dan keuangan Lion Air dalam keadaan normal dan berjalan lancar,” lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan itu, maka dapat dikatakan bahwa informasi yang mengatakan Lion Air memiliki utang hingga Rp614 triliun tak benar. Lalu, perihal tangkapan layar atas pemberitaan dalam postingan sumber memang berasal dari portal republika.co.id dengan judul “Kemenhub Terus Pantau Kondisi Keuangan Lion Air.”
Namun, isi beritanya tidak memberitakan bahwa Lion Air memiliki utang. Isi berita yang tayang pada tanggal 10 Juni 2019 itu tentang pantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap kondisi keuangan berbagai maskapai penerbangan, salah satunya Lion Air. Berdasarkan hasil laporan 2018, beberapa maskapai penerbangan itu mengalami kerugian, termasuk Lion Air.
Meski begitu, isi artikelnya tidak membahas mengenai utang Lion Air kepada Boeing atau Airbus. Berikut kutipan beritanya:
[…] Kemenhub Terus Pantau Kondisi Keuangan Lion Air
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, saat ini masih terus memantau kondisi keuangan pelbagai maskapai penerbangan. Di antaranya adalah Lion Air. Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti.
Dia membenarkan, kondisi keuangan maskapai Lion Air juga tidak cukup baik. "Kalau dari laporan keuangan sih, terakhir ya 2018 banyak yang rugi lah," kata Polana di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6).
Dia menjelaskan, tidak hanya Lion Air yang bernasib demikian. Hampir semua maskapai lain pada tahun lalu juga tidak untung. Umpamanya, Air Asia yang mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.
Menurut Polana, ekuitas Air Asia juga tampak negatif, tetapi masih dapat teratasi secara lebih baik. "Tapi karena dia kan holding, ya jadi bisa didukung," tutur Polana.
Dengan kondisi maskapai di Indonesia saat ini, Polana menegaskan Kemenhub juga akan melakukan pelbagai upaya. Dia memastikan, pihaknya akan menganalisis apa yang terjadi dengan maskapai. Sebab, saat ini tidak ada subsidi sama sekali yang diberikan kepada mereka.
Sebelumnya, Lion Air dikabarkan mengajukan penundaan pembayaran jasa di seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I (Persero). Taerutama untuk pembayaran jada kebandarudaraan pada periode Januari hingga Maret 2019.
Mengenai hal tersebut, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, permintaan itu dilakukan kepada pengelola bandar udara. Alasannya supaya hal-hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama antara Lion Air dan operator-operator penerbangan lainnya.
"Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," kata Danang, Senin (10/6).
Danang menjelaskan Lion Air memang mengajukan termin pembayarannya. Menurutnya, termin pembayaran yang diminta untuk kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019.
Selain itu, Danang memastikan Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis. "Ini terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret, dan pembayaran sudah dilaksanakan," jelas Danang.
Dia menambahkan, setelah hal tersebut diajukan, pembayaran kewajiban yang dilakukan Lioan Air ungtuk April dan seterusnya dilakukan secara normal atau tidak ada penundaan. […]
Bisa dilihat dari kutipan tersebut, tidak ada bagian artikel itu yang membahas mengenai utang Lion Air kepada Boeing dan Airbus.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, maka isu tentang Lion Air berutang kepada Boeing dan Airbus hingga Rp614 triliun masuk kategori misleading content.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/914020032263866/
- https://turnbackhoax.id/2019/06/14/salah-lion-air-memiliki-utang-kepada-boeing-dan-airbus-sebesar-rp614-triliun/
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20190613/98/933609/lion-air-bantah-punya-utang-hingga-rp614-triliun
- https://money.kompas.com/read/2019/06/13/153445926/disebut-punya-utang-rp-614-triliun-ini-penjelasan-lion-air
- https://www.jawapos.com/ekonomi/finance/14/06/2019/disebut-punya-utang-rp-614-triliun-begini-penjelasan-lion-air/
- https://bisnis.tempo.co/read/1214474/lion-air-bantah-isu-menanggung-utang-rp-614-triliun/full&view=ok
- https://ekbis.sindonews.com/read/1411313/34/lion-air-bantah-miliki-utang-hingga-rp614-triliun-1560411754
- https://industri.kontan.co.id/news/ini-klarifikasi-lion-air-terkait-kabar-utang-yang-mencapai-rp-614-triliun
- https://www.inews.id/finance/bisnis/disebut-punya-utang-rp614-triliun-yang-dijamin-pemerintah-begini-kata-lion-air/567965
- https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/320/2066053/disebut-punya-utang-rp614-triliun-ini-penjelasan-lion-air
- https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/psvok0458/kemenhub-terus-pantau-kondisi-keuangan-lion-air