(GFD-2019-2744) [KLARIFIKASI] Ketua MK Jelaskan Pose Fotonya Bersama Jokowi

Sumber:
Tanggal publish: 18/06/2019

Berita

Foto Ketua MK, Anwar Usman bersalaman dan sedikit menunduk di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinarasikan sebagai bentuk dirinya tunduk kepada Presiden.

Hasil Cek Fakta

Ini merupakan foto lama yang kembali beredar di media sosial. Melansir detik.com, pose tersebut adalah momen saat Anwar Usman disalami Presiden Jokowi setelah dirinya mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 7 April 2016. Saat bersalaman, di foto terlihat Anwar sedikit merendahkan bahu. Dalam sambutannya, saat halalbihalal di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019), Anwar bicara soal bulan Ramadan yang baru saja usai. Dia menyinggung soal adanya serangan-serangan ke MK lewat media sosial menjelang sidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang digelar perdana pada Jumat 14 Juni.
Saat diwawancarai wartawan, Anwar kembali menjelaskan, bahwa caranya bersalaman itu adalah bentuk penghormatan. "Ya artinya begini. Apa pun yang ditujukan ke MK, baik itu yang bersifat mengkritisi atau mendukung, bagi kami semuanya adalah sama. Yang mengkritisi, kesannya cara saya berjabat tangan saja dikritisi, itu masukan untuk saya. Tapi yang pasti, bahwa hal seperti itu, saya kebetulan latar belakang pendidikannya pesantren. Jadi saya hal-hal semacam itu, tanpa melihat tingkat kedudukan seseorang, lebih lebih lagi orang yang usianya berada di atas saya atau sejajar ya, saya tetap menghormati," ujar Anwar.
Selain itu, melansir dari suara.com, Anwar Usman mengklaim para hakim MK tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk kepala negara. Anwar menegaskan para hakim MK hanya tunduk kepada konstitusi dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Kami hanya tunduk, nah ini mohon dicatat. (Kami) Hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," kata dia. Anwar menyebut kritikan -kritikan yang ada di media sosial merupakan masukan bagi para hakim, panitera serta seluruh perangkat pengadilan dalam menjalankan tugasnya.

Rujukan