Heboh permen lipstik yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang siswa perempuan SD Negeri di Sidakaya, Bandengan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial Z (7) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepada detikHealth, Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan perkembangan kasus tersebut. "Hati-hati sekarang banyak hoaks itu. Tapi ini secara khusus sudah dibuktikan tidak ada kaitannya," kata Penny saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Tetty Helfery Sihombing, menambahkan pihak BPOM sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Namun disebutkan kematian siswi tersebut dikarenakan sebab lain. "Kematiannya bukan karena permen. Sudah kami periksa, tapi enggak ada kaitannya. Ada gejala-gejala yang lain mungkin yang harus ditentukan oleh dokter," ungkapnya.
Soal permen berbentuk mirip lipstik, produk permen ini memang cukup sering dijumpai di pasaran. Yang jadi pertanyaan, apakah permen bermodel lipstik itu sebenarnya sudah terdaftar di BPOM?
"Terdaftar, sudah kami evaluasi juga," tandas Tetty.
(GFD-2018-2856) [BERITA] Masih Ingat Heboh Permen Lipstik Mengandung Narkoba? Ini Kata BPOM RI
Sumber:Tanggal publish: 15/10/2018