(GFD-2019-2869) [DISINFORMASI] Sebuah Rezim Yang Mencari Solusi Pembiayaan Pembangunan Dengan Cara Menjual Aset-Aset Vital Negara

Sumber: www.facebook.com
Tanggal publish: 23/07/2019

Berita

NARASI: “Sebuah Rezim yang mencari solusi Pembiayaan pembangunan dengan Cara Menjual Aset-aset Vital Negara yang sudah susah payah dibangun oleh Rezim sebelumnya, adalah Rezim ‘Primitif’.
Pola menjual Aset bangsa untuk kepentingan sesaat pada saat Berkuasa adalah pola yang mirip dilakukan oleh Emak-emak yang sedang panik ketika dikejar-kejar tukang Kredit.
Apalagi Jika yang dijual oleh Rezim berupa Aset Vital Nasional berupa Bandara-bandara Internasional dan Pelabuhan-pelabuhan Internasional, Kebijakan ini akan mengancam kedaulatan dan Keamanan Nasional,
Bangsa kita akan sangat lemah dan rentan terhadap kejahatan dan infiltrasi Asing. Narkoba,senjata ilegal, imigran gelap dan berbagai ancaman Negara Lainnya akan sulit dikontrol apabila Objek-objek Vital ini diKuasai Oleh Pihak Swasta maupun Pihak Asing. Ketika Objek Vital ini diKuasai oleh negara saja, banyak sekali kebobolan2 yg terjadi, apalagi jika pengelolaan dan penguasaan Objek-objek vital ini tidak diKuasai Negara.
Semoga Rezim ini segera sadar dan Insyaf atas segala kecerobohan yang dilakukan. Dan mari kita doakan Bandara- bandara dan Objek Vital yg sudah yang sudah terlanjur ditawarkan/dijual kepada pihak swasta dan pihak asing ini tidak jadi Terjual.
Selamatkan NKRI!”.

Hasil Cek Fakta

PENJELASAN: (1) Yang dijual adalah saham, salahsatu media memuat beritanya di https://goo.gl/3r9anr, “”Rencananya kita melepas sekian persen saham, pasti minoritas, investor akan memasukkan uang ke dalam perusahaan dan uang tersebut akan menjadi investasi untuk mengembangkan Kuala Namu dan Sepinggan,” ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (17/1/2017).”.
.
(2) https://goo.gl/C7nBFq, “Struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia cenderung terkonsentrasi pada segelintir
pemegang saham, yaitu sebagian besar perusahaan dimiliki oleh kelompok perusahaan atau pemegang
saham mayoritas yang pada penelitian ini selanjutnya disebut sebagai pemegang saham pengendali
(Claessens, Djankov, & Lang, 2000; Siregar, 2007; Diyanty, 2012). Kepemilikan yang terkonsentrasi
dapat menyebabkan konflik keagenan yang terjadi bergeser menjadi masalah keagenan antara
pemegang saham pengendali dan pemegang saham nonpengendali, bukan lagi konflik keagenan
antara manajemen dan pemegang saham. Penyebab terjadinya masalah keagenan tersebut dikarenakan
terdapat pemisahan hak kendali dan hak arus kas pemegang saham pengendali melalui lintas
kepemilikan atau struktur piramida antar perusahaan.
Menurut La Porta et al. (1999) hak kendali merupakan persentase hak suara pemegang saham
untuk ikut serta dalam mengambil keputusan kebijakan perusahaan, sedangkan hak arus kas
merupakan klaim keuangan pemegang saham terhadap perusahaan sesuai persentase hak arus kas.
Hak kendali pemegang saham dalam perusahaan harusnya diwakili oleh hak arus kas pemegang
saham yang timbul dari investasi yang sebenarnya, tetapi karena pengaruh struktur piramida dan
partisipasi dalam manajemen maka hak kendali dan hak arus kas mungkin tidak sama. Hal tersebutlah
yang menyebabkan pemegang saham pengendali biasanya memiliki hak kendali atas perusahaan
melebihi hak arus kas mereka. Perbedaan hak kendali dan hak arus kas mendorong pemegang saham
pengendali melakukan ekspropriasi1
dengan mengatur transaksi-transaksi dalam perusahaan yang
dapat merugikan pemegang saham minoritas, hal ini disebut efek negatif entrenchment2
yang
dilakukan oleh pemegang saham pengendali.”.
.
(3) Bukan hal yang aneh untuk dilakukan, contohnya yang belum lama ini diberitakan: https://goo.gl/TTnQgg, “DUBAI (Reuters) – Arab Saudi telah mempekerjakan Goldman Sachs (GS.N) untuk mengelola penjualan saham di bandara Riyadh, privatisasi besar pertama di sebuah bandara di kerajaan tersebut, tiga sumber yang mengetahui hal tersebut mengatakan.”.