Sebuah foto tangkapan layar beredar di media sosial dengan mencatut template pemberitaan Kompas.com yang menyertakan pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
"Kapolri, Tito Karnavian: video viral seorang ibu yang bawa anjing ke dalam masjid, saya yakin itu adalah rekayasa dari umat islam radikalis yang coba adu domba antar lintas agama,"
(GFD-2019-2965) [BERITA] "Kompas.com" Dicatut untuk Hoaks Pernyataan Kapolri soal Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid
Sumber:Tanggal publish: 04/07/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Foto dengan mencatut Kompas.com dan pernyataan Kapolri ini dipastikan hoaks. Tak pernah ada pemberitaan dan pernyataan Kapolri soal kasus itu. Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho menegaskan, Kompas.com tak pernah menulis artikel itu dan memang tak ada pernyataan Kapolri.
"Capture seolah-olah berita dari Kompas.com itu hoaks. Kompas.com tidak menulis artikel itu karena memang tidak ada pernyataan seperti hoaks itu dari Kapolri. Dapat dipastikan capture seolah-olah berita itu hoaks yang diproduksi mereka yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan-tujuan memecah belah," kata Wisnu.
Bantahan yang sama disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo. Dedi menegaskan bahwa konten tersebut tidak benar. Ia mengatakan, akun tersebut saat ini tengah dalam pemantauan. "Itu hoaks. Pemilik akun sedang di-profiling oleh tim siber," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
Akun yang menyebarkan ini pun dapat dikenai sanksi hukum. "Masih didalami. Nanti kalau sudah clear bukti-buktinya dan apabila dilaksanakan penegakan hukum akan saya sampaikan," ujar Dedi.
"Capture seolah-olah berita dari Kompas.com itu hoaks. Kompas.com tidak menulis artikel itu karena memang tidak ada pernyataan seperti hoaks itu dari Kapolri. Dapat dipastikan capture seolah-olah berita itu hoaks yang diproduksi mereka yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan-tujuan memecah belah," kata Wisnu.
Bantahan yang sama disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo. Dedi menegaskan bahwa konten tersebut tidak benar. Ia mengatakan, akun tersebut saat ini tengah dalam pemantauan. "Itu hoaks. Pemilik akun sedang di-profiling oleh tim siber," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
Akun yang menyebarkan ini pun dapat dikenai sanksi hukum. "Masih didalami. Nanti kalau sudah clear bukti-buktinya dan apabila dilaksanakan penegakan hukum akan saya sampaikan," ujar Dedi.