(GFD-2019-3154) Pabrik Pengolahan Beras di Kabupaten Malang Digerebek Polisi

Sumber: Media Online
Tanggal publish: 10/10/2019

Berita

Benar terdapat penggrebegan terhadap pabrik beras yang menggunakan bahan kimia dalam produknya, namun kejadian ini sudah terjadi pada tahun 2017.

Hasil Cek Fakta

Malang - Sebuah pabrik atau gudang pengolahan dan pengemasan beras, di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, digerebek Polres Malang, Senin (5/6/2017). Beras dalam kemasan itu diduga diolah memakai cairan kimia berbahaya.

Polisi menduga pemilik gudang mengolah beras kualitas buruk (coklat) untuk menjadi putih dan layak jual dengan harga tinggi ke berbagai daerah.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, turut memimpin dalam penggerebekkan, menjelaskan, penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan sampel barang bukti akan dikirim ke Labfor Cabang Surabaya.

"Ada 120-140 ton di dalam, ada proses produksi pengolahan. Ada bahan yang berwarna cokelat dan kusam. Informasinya, bahan dari Jombang. Dari bahan beras yang buruk ada kutu atau kusam, nanti diolah dengan mesin. Juga diduga pakai bahan kimia, nanti keluar putih halus harum lalu dikemas dan dipasarkan," kata Kapolres kepada wartawan.
Pabrik Pengolahan Beras di Kabupaten Malang Digerebek PolisiFoto: Muhammad Aminudin

Meskipun masih dugaan, Polres Malang akan mengirim sampel ke Labfor untuk mengecek efek atau kandungan beras apakah mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan ataukah tidak.

"Diduga pada saat pengolahan produksi beras tersebut ada yang menggunakan tidak sesuai dengan sanitasi pangan atau bahan-bahan berbahaya. Masih diduga, cairan yang tidak baik bila dicampur dan dikonsumsi manusia," sebut Kapolres.

Polisi juga menemukan, Winar sebagai pemilik pengolahan beras belum selesai menyelesaikan perijinan usahanya. Padahal, usahanya sudah berjalan hampir selama dua tahun.

Kapolres sempat menemukan botol berisi cairan kimia, yang diduga dipergunakan untuk mengolah beras. Tapi temuan tersebut dibantah oleh pemilik usaha.

Ditemukan ada dua merk kemasan beras di lokasi penggerebekkan, yakni merk "Cap Raja Tomat" (Beras Poles Super Kepala) dan sak beras merk "Jagung Mas" (Beras Pilihan, Kualitas Terjamin). Jumlahnya cukup banyak mencapai belasan ton.

Untuk sementara diketahui, Unit Dagang (UD) memproduksi sebanyak 20 sampai 30 ton beras. Menurut pengakuan sementara, menyebut jika beras oplosan telah dipasarkan ke sejumlah daerah. Yakni, Surabaya, Malang, Kalimantan.

Sementara, Winar, diduga kuat pemilik usaha membantah jika cairan kimia dipakai dalam oplosan beras, dan mengakui proses perizinan usahanya tengah diurus.

"Kami tidak mengoplos atau menggunakan bahan kimia," kata Winar menjawab pertanyaan wartawan.

Winar sempat mendebat ketika dua botol berisi cairan kimia adalah zat yang digunakan mengoplos berasnya. Namun dia tidak berkutik saat karung sak putih bertuliskan Bulog dan logo Bulog turut juga ditemukan, sehingga ada indikasi, ratusan karung berlogo Bulog itu adalah sak berisi beras yang kemudian dioplos dengan beras lain.
(bdh/bdh)

Rujukan