(GFD-2019-3235) Gebrakan Mendikbud Naikkan Pendapatan Guru Honorer Minimal Setara UMR, Begini Caranya

Sumber: Media Online
Tanggal publish: 28/10/2019

Berita

Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy mengupayakan gaji guru honorer di tahun depan minimal setara dengan Upah Minimun Regional (UMR) atau setara gaji guru usia kerja nol tahun. Muhadjir berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar Dana Alokasi Umum (DAU) bisa digunakan untuk menggaji guru honorer.

"Sekarang ini Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Keuangan sedang mempelajari dan merumuskan supaya nanti Dana Alokasi Umum itu di samping untuk menggaji guru-guru PNS dan tunjangannya itu juga bisa digunakan untuk menggaji guru honorer yang jumlahnya hampir 800 ribu itu. Dengan begitu kalau nanti bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum, kita harapkan pendapatan guru honorer akan memadai. Misalnya bisa setara dengan UMR atau dengan pedoman yang lain," kata Muhadjir di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Hasil Cek Fakta

Muhadjir menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan guru honorer. Peningkatan kesejahteraan guru honorer ini diupayakan sudah bisa diterapkan tahun depan.

"Itu kan kaitannya dengan penjelasan saya tentang kondisi guru honorer yang sekarang gajinya sangat kecil karena diambilkan dari dana BOS yang memang sebetulnya tidak boleh untuk menggaji. Karena itu saya jelaskan tahun depan mudah-mudahan tahun depan guru honorer itu akan mendapatkan gaji yang memadai dan tidak lagi dari dana BOS, tapi dari Dana Alokasi Umum," ujar dia.

"Makanya ketika itu waktu saya bercanda tentang masuk surga itu saya menyampaikan tentang guru honorer yang masih rendah itu ya sekarang nikmati dulu saja, tahun depan mudah-mudahan dapat gaji yang lebih baik dan Insyaallah nanti masuk surga. Jadi konteksnya di situ dan waktu itu sama sekali tidak ada suasana menghina atau melecehkan tidak ada, jadi itu memang canda dan guru-guru honorer pada ketawa tepuk tangan," sambung dia.

Rujukan