(GFD-2019-3239) Lagi Jadi Sorotan, Berapa Buzzer Dibayar?
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 30/10/2019
Berita
"Apakaah benar penyebar hoax gaji nya sebesar 20 juta ?"
Hasil Cek Fakta
Jakarta - Kerjaan buzzer terbilang gampang-gampang susah. Hanya dengan bermodalkan akun medsos (media sosial), internet, serta kemampuan untuk bercakap di dunia maya, setiap orang bisa menjadi seorang buzzer.
Di media sosial, buzzer bekerja untuk menggiring opini publik. Para buzzer menggiring opini publik melalui akun-akun media sosial berdasarkan permintaan klien.
Sebelumnya, detikFinance pernah mewawancarai seorang buzzer. Berdasarkan wawancara tersebut diketahui bahwa dia pernah terlibat dalam giring-menggiring opini.
Rahaja Baraha (bukan nama sebenarnya) menjelaskan, dirinya terlibat menjadi buzzer sejak tahun 2016. Sejak menjadi buzzer, sejumlah klien pernah ia tangani, dari mulai menggiring isu untuk perusahaan hingga kasus hukum kopi bersianida Jesicca-Mirna. Puncak karirnya jadi buzzer ialah saat pilgub DKI Jakarta.
Cara kerjanya, bos Raharja akan menerima order dari klien, atau bisa saja dari tim yang lebih besar untuk event tertentu. Kemudian, order itu dijalankan oleh buzzer. Selanjutnya, mereka akan memperoleh pendapatan dari kerjanya tersebut dengan beragam indikator sejauh mana isu itu menyebar.
Mengenai pembayaran, Raharja mengaku biasa mendapat gaji bulanan layaknya pegawai kantoran.
"Kalau sistem bisnisnya kerja aja, bayar gaji bulanan, per project. Tapi biasanya bulanan. Jadi si klien 'nanti gue bayar sebulan', all in, budget segini lu bikin tim. tergantung kebutuhan sih," terangnya kepada detikcom, Selasa (2/4/2019).
Sedangkan untuk nominal pembayarannya atau nilai order bergantung pada besar kecilnya isu hingga tenaga yang dikerahkan. Rahaja tak bisa merinci nilai order yang biasa diterima oleh atasannya. Meski demikian, dia memperkirakan Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk tiap proyek isu.
Kemudian uang tersebut akan dibagi-bagikan menjadi gaji untuk para buzzer. Untuk pekerja lapis bawah biasa menerima gaji sebesar UMR per bulan, sedangkan Raharja yang bertindak sebagai koordinator menerima upah lebih besar.
"Kalau tim nggak terlalu tahu pasti, karena yang pegang bos gue (saya), waktu itu gue koordinator doang. Tergantung isu, tapi rata-rata Rp 50 juta- Rp 100 juta, sampai man power 10 orang. Nanti per orang UMR lah, Rp 3,5 juta-Rp 5 juta lah kalau buat yang di bawah. (Kalau koordinator?) Gue kemarin Rp 6 juta," paparnya.
Di media sosial, buzzer bekerja untuk menggiring opini publik. Para buzzer menggiring opini publik melalui akun-akun media sosial berdasarkan permintaan klien.
Sebelumnya, detikFinance pernah mewawancarai seorang buzzer. Berdasarkan wawancara tersebut diketahui bahwa dia pernah terlibat dalam giring-menggiring opini.
Rahaja Baraha (bukan nama sebenarnya) menjelaskan, dirinya terlibat menjadi buzzer sejak tahun 2016. Sejak menjadi buzzer, sejumlah klien pernah ia tangani, dari mulai menggiring isu untuk perusahaan hingga kasus hukum kopi bersianida Jesicca-Mirna. Puncak karirnya jadi buzzer ialah saat pilgub DKI Jakarta.
Cara kerjanya, bos Raharja akan menerima order dari klien, atau bisa saja dari tim yang lebih besar untuk event tertentu. Kemudian, order itu dijalankan oleh buzzer. Selanjutnya, mereka akan memperoleh pendapatan dari kerjanya tersebut dengan beragam indikator sejauh mana isu itu menyebar.
Mengenai pembayaran, Raharja mengaku biasa mendapat gaji bulanan layaknya pegawai kantoran.
"Kalau sistem bisnisnya kerja aja, bayar gaji bulanan, per project. Tapi biasanya bulanan. Jadi si klien 'nanti gue bayar sebulan', all in, budget segini lu bikin tim. tergantung kebutuhan sih," terangnya kepada detikcom, Selasa (2/4/2019).
Sedangkan untuk nominal pembayarannya atau nilai order bergantung pada besar kecilnya isu hingga tenaga yang dikerahkan. Rahaja tak bisa merinci nilai order yang biasa diterima oleh atasannya. Meski demikian, dia memperkirakan Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk tiap proyek isu.
Kemudian uang tersebut akan dibagi-bagikan menjadi gaji untuk para buzzer. Untuk pekerja lapis bawah biasa menerima gaji sebesar UMR per bulan, sedangkan Raharja yang bertindak sebagai koordinator menerima upah lebih besar.
"Kalau tim nggak terlalu tahu pasti, karena yang pegang bos gue (saya), waktu itu gue koordinator doang. Tergantung isu, tapi rata-rata Rp 50 juta- Rp 100 juta, sampai man power 10 orang. Nanti per orang UMR lah, Rp 3,5 juta-Rp 5 juta lah kalau buat yang di bawah. (Kalau koordinator?) Gue kemarin Rp 6 juta," paparnya.