(GFD-2020-3553) Pelajar Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Pacar Ternyata Sudah Beristri

Sumber: Media Online
Tanggal publish: 24/01/2020

Berita

"Yang mati ditusuk anak sma anak inisial ZA"

Hasil Cek Fakta

Malang - Masih ingat dengan ZA (17), pelajar SMK yang membunuh begal lantaran membela kehormatan pacarnya? Remaja tersebut ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak. Fakta itu terungkap dalam proses pemeriksaan.

"Betul, Dia (ZA) masih pelajar tapi sudah menikah. Resmi ada buku nikahnya," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/9/2019).

Fakta baru itu terungkap di tengah proses penanganan kasus yang melibatkan ZA.
Seperti diketahui, ZA diduga kuat menikam Misnan (35), begal yang hendak merampas dan berniat memperkosa pacarnya, saat melintas di tepi jalan ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).

"Status sudah menikah dan punya anak, diketahui saat proses pemeriksaan yang bersangkutan," beber Yade.

ZA resmi menikah sejak 2018 lalu. Dalam pernikahan itu, dia telah dikaruniai seorang anak, yang kini berusia 6 bulan.
"Sudah menikah sejak 2018 lalu, dan telah memiliki anak berusia 6 bulan," kata Yade.

Dalam kesempatan itu, Yade menegaskan, selama proses penyidikan tidak dilakukan penahanan terhadap ZA. "Proses tetap lanjut, tapi sejak awal tidak dilakukan penahanan," tegasnya.

ZA yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, menjadi pertimbangan kuat polisi, untuk tidak melakukan penahanan.
Seperti diberitakan, langkah Polres Malang dalam menangani kasus ZA dibenarkan oleh pakar hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika.

Bahwa, telah betul penyidik harus tetap memproses perkara ini, meskipun kuat upaya yang dilakukan ZA adalah sebagai pembelaan (noodweer).

"Sudah benar langkah yang dilakukan oleh Polres Malang dalam menangani kasus ini. Perkara tetap jalan, dan menetapkannya sebagai tersangka. Untuk unsur pembelaan diri (noodweer) sesuai Pasal 49 KUHP akan diputuskan oleh hakim, bukan penyidik," ujar Prija kepada detikcom, Sabtu (14/9/2019).

Rujukan