(GFD-2020-3564) [SALAH] Surat Pemberitahuan Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 29/01/2020

Berita

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa tenaga honorer guru dan administrasi tidak perlu mengikuti tes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam informasi yang beredar di sertakan gambar cuplikan surat yang diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Berikut kutipan narasinya:

INFORMASI.Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah.Menindak Lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diankat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab, pihak Kemen PANRB sudah membantah mengeluarkan surat untuk pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak benar. “Pengumuman tersebut tidak berasal dari Kementerian PANRB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS juga harus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegasnya.

Andi pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada Kementerian PANRB.

Kesimpulan

Atas dasar hal tersebut, maka informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar. Dengan demikian, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu. Sebab, pihak Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.

Rujukan