Beredar postingan di akun Facebook Agoes Chalaz Reds Indramayu yang diunggah 6 April 2020. Dalam narasinya operasi simpatik 2020 ini, kalau boncengan dan ketahuan tidak bawa surat lengkap bakal ditilang. Disertai flyer dengan wajah Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. dengan memberi himbauan tidak berboncegan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, jika melanggar maka akan ditilang.
Berikut kutipan narasinya:
“Operasi simpatik 2020
Dilarang berboncengan untuk memutus rantai covid-19..
Yg melanggar kena tilang bagen surat2 komplit...
#ngakak_njirr ????????????”
(GFD-2020-3822) [SALAH] Operasi Simpatik 2020 POLRI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/04/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri dengan mesin pencari, Polda Jogja mengklarifikasi bahwa informasi tersebut hoax dan poster tersebut tidak benar, melainkan operasi tersebut bernama operasi keselamatan 2020. Selain itu, Kementerian Informasi dan Informatika juga mengatakan selebaran tersebut merupakan hoax dan menyesatkan
Operasi Keselamatan 2020 ini lebih bertujuan kepada sosialisasi terhadap warga mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan pemberian bantuan kemanusiaan berupa masker dan sembako.
Operasi Keselamatan 2020 ini lebih bertujuan kepada sosialisasi terhadap warga mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan pemberian bantuan kemanusiaan berupa masker dan sembako.
Kesimpulan
Maka pernyataan yang disebar oleh akun Facebook Agoes Chalaz Reds Indramayu, merupakan tidak benar dan menyesatkan. Sehingga informasi tersebut dinyatakan sebagai konten palsu atau fabricated content.
Rujukan
- https://kominfo.go.id/content/detail/25636/hoaks-ops-simpatik-2020-tidak-berboncengan-untuk-memutus-mata-rantai-covid-19/0/laporan_isu_hoaks
- https://republika.co.id/berita/q8ghyh377/polda-gelar-operasi-keselamatan-jaya-2020-di-jakarta
- https://www.liputan6.com/otomotif/read/4221927/pesan-berantai-polisi-gelar-operasi-simpatik-2020-ternyata-hoaks-ini-faktanya