(GFD-2020-4224) Imbas Corona, Bali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Sumber:
Tanggal publish: 30/06/2020

Berita

Liputan6.com, Denpasar Pemerintah Povinsi Bali memperpanjang kebijakan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah alias belajar di rumah. Kebijakan tersebut diambil imbas dari mewabahnya Virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Di Bali sendiri, hingga kemarin, Selasa (31/3/2020), 19 orang dinyatakan positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 155 orang.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa membenarkan masa belajar di rumah kembali diperpanjang. “Ya benar, mulai tanggal 31 Maret 2020 hingga batas yang belum ditentukan,” kata Boy saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

perpanjangan belajar dirumah provinsi bali

Hasil Cek Fakta

Kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona COVID-19 di Provinsi Bali sudah diatur dalam SE No:51/Satgas Covid19/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali selalu Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Bali dan para kepala satuan pendidikan se-Bali. Pihaknya juga telah mengeluarkan SE No:420/18871/Disdikpora tanggal 27 Maret 2020 menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud dan Surat Edaran Sekda Provinsi Bali itu ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB se-Bali.