(GFD-2020-4239) Pandemi Corona, Mendikbud: Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota Internet Siswa
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 02/07/2020
Berita
"Apakah pemerintah menyediakan Kouta untuk pelajar"
Hasil Cek Fakta
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4/2020).
"Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4/2020).
Kesimpulan
Nadiem menjelaskan dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.
