(GFD-2018-434) [DISINFORMASI] “STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong”

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 12/09/2018

Berita

“Sekedar info.
Kendaraan bermotor yang STNK nya mati dua (2) tahun, datanya akan dihapus di SAMSAT, dan tidak bisa diregistrasi/diperpanjang lagi alias jadi kendaraan bodong.”

Hasil Cek Fakta

Detik: “Itu belum. Di UU memang ada tapi pelaksanaannya belum. Soal spanduk itu udah saya cari-cari di Jakarta tapi nggak ketemu,”, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

Rujukan