(GFD-2020-4568) [SALAH] Pesan Berantai “Sebuah peringatan !! Sekarang ada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker”

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 06/08/2020

Berita

Beredar pesan berantai melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa terjadi modus kejahatan pembagian masker gratis dengan obat bius. Dalam pesan berantai diimbau untuk berhati-hati akan modus tersebut.

Berikut kutipan narasinya:

“Ass Wr Wb,
Bpk/ibu Ketua RT dan RW. Mohon diinformasikan ke Warga, Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!!
Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !!
Sekarang ada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: "Ini ada pembagian masker dari pemerintah". ( Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/ dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. ( Sebagai laporan klo masker sudah sampai alamat ) masker yg sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata🙏🙏🙏Waspada waspada lah pada siapapun yg kita belum mengenalnya ..”
rampok modus masker
modus merampok pembagian masker
bius masker
Masker mengandung bius

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ada modus kejahatan masker dengan obat bius merupakan informasi yang keliru. Isu itu diketahui sempat beredar sejak Mei 2020. Kala itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan bahwa pesan berantai tersebut merupakan hoaks.

"Iya, itu informasinya hoaks," ujarnya pada Kamis (7/5).

Menurutnya, isi pesan berantai itu cukup meresahkan masyarakat. Sebab, informasi yang menyebar itu menyebut, masker gratis yang diberikan sudah diberi obat bius. Kemudian, saat korban pingsan, orang yang membagikan masker itu akan melakukan perampokan.

Meski demikan, Yusri meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan berbagai informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Adapun, melalui penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa kejahatan dengan modus pembagian masker gratis memang sempat terjadi namun bukan masker bius. Kejadian yang pernah terjadi ialah modus kejahatan hipnotis. Dilansir dari detik.com, diketahui bahwa kejahatan hipnotis tersebut terjadi di Ponorogo dan menimpa Sinarwati (45), warga Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

Kapolsek Sambit AKP Sutriatno mengatakan, pada Selasa (7/4) sekitar pukul 10.15 WIB, korban tengah mengupas jagung di halaman rumahnya. Kemudian datang dua orang pelaku, satu perempuan dan satu laki-laki.

"Keduanya mengaku dari Dinkes mau membagikan masker gratis. Setelah masuk rumah, korban langsung ditepuk tangannya," tutur Tri kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).

Tri menambahkan, kemudian korban yang dalam pengaruh gendam menuruti keinginan pelaku yang meminta tas. Akhirnya korban pun mengeluarkan uang Rp 500 ribu dan cincin emas 2 gram.

Lalu, isu mengenai modus masker bius pun sempat disebutkan terjadi di Bekasi. Akan tetapi, diketahui bahwa kasus di Bekasi pada bulan Mei 2020 juga termasuk modus kejahatan hipnotis, bukan masker bius. Dilansir dari kumparan.com, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo menyebutkan kasus kejadian di Bekasi bukan modus masker bius, melainkan modus hipnotis.

Kesimpulan

Isu pembagian masker dengan obat bius sebagai modus kejahatan baru tidak benar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan itu merupakan pesan hoaks. Adapun, kasus kejahatan terkait modus pembagian masker bukan terkait masker bius melainkan kejahatan hipnotis yang terjadi di Ponorogo.

Rujukan