(GFD-2018-541) [KLARIFIKASI] ] Klarifikasi Komisi Hukum MUI Terkait Isu Akan Melaporkan GP Ansor dan Banser Ke Polisi Terkait Kasus Pembakaran Bendera
Sumber:Tanggal publish: 26/10/2018
Hasil Cek Fakta
Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa pihaknya tak akan melaporkan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) usai terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. “Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis. Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser,” kata Ikhsan.