(GFD-2018-570) Benarkah Pemerintah dan Ormas Islam Sepakat Bendera Tauhid Tidak Dilarang?
Sumber: Website, Facebook, YoutubeTanggal publish: 12/11/2018
Berita
Sebuah berita berjudul Breaking News! Di Kemenkopolhukam, Wiranto, Menag, FPI, PBNU dan Ormas Islam Sepakat Bendera Tauhid Tidak Dilarang, menjadi viral di media sosial. Isi berita tersebut mengklaim adanya kesepakatan tidak dilarangnya bendera Tauhid pada dialog yang digelar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bersama sejumlah ormas Islam di kantor Kemenkopolhukam pada Jumat 9 November 2018.
Hasil Cek Fakta
Dalam siaran pers yang diunggah di laman Kementerian Agama, Menteri Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, tidak ada kesepakatan tentang apa itu "bendera tauhid". Ia menegaskan bahwa yang disepakati dalam pertemuan itu adalah semua pihak memuliakan "kalimat tauhid". PBNU juga membantah keras pernyataan FPI. “Tidak ada sama sekali kesepakatan seperti itu. Tidak ada,” kata Sekretaris Jenderal PBNU, H Helmy Faisal Zaini, dikutip dari laman PCNU Jakarta Utara.
Kesimpulan
Dari penelusuran fakta dan bantahan dari beberapa pihak, bisa disimpulkan bahwa klaim FPI tentang kesepakatan Pemerintah dan Ormas Islam tidak melarang bendera tauhid adalah salah.
