(GFD-2020-5819) [SALAH] Responsif Soal FPI, Komnas HAM Diam terhadap Kasus Terorisme di Sigi

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 14/12/2020

Berita

“Luar biasa Komnas HAM, dengan ditembaknya 6 anggota FPI maka dibentuk TPF, responsif sekali. Pertanyaannya waktu Kasus di SIGI 4 orang dibantai dgn sadis, mereka ini diam saja, ada dimana mereka…?”

Hasil Cek Fakta

Akun Facebook bernama Hasan Basri membagikan postingan di grup “Suara Rakyat Surabaya”, postingan asli berasal dari akun bernama Sostra Sihombing Vincensia (https://archive.vn/zknDk) . Postingan yang mendapat 40 likes dan 19 komentar tersebut mengklaim bahwa Komnas HAM tidak melakukan upaya tindakan atas kasus pembantaian 4 orang di Sigi beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan penelusuran fakta, Komnas HAM telah mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus Sigi. Dilansir dari jpnn.com, tim dari Komnas HAM telah terjun ke lokasi ada Senin (30/11), dipimpin oleh kepala perwakilan kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Ashari.

Informasi bahwa Komnas HAM mengerahkan tim untuk pemantauan di lapangan juga dimuat dalam artikel kompas.com berjudul “Komnas HAM Bentuk Tim untuk Selidiki Peristiwa di Sigi” (30/11) dan cirebon.pikiran-rakyat.com berjudul “Dianggap Hanya Urus Tewasnya 6 Pengawal HRS dan Abaikan Teror Sigi, Komnas HAM Beberkan Alasannya” (10/12).

“Komnas HAM itu kirim ke sana. Tim sedang proses di lapangan. Kemarin kami mengumpulkan semua informasi, semua bukti, dan sebagainya, termasuk juga bertemu tokoh agama di Palu dan beberapa tempat penting yang menurut kami,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada jpnn, Rabu (2/12) .

Tim yang terjun ke lapangan di antaranya bertugas untuk mengumpulkan informasi berikut bukti-bukti dari berbagai pihak terkait, keluarga korban, dan tokoh agama setempat. Selain itu, pihak Komnas HAM menyebutkan, tim juga menelisik informasi pelaku pembantaian, misalnya dugaan bahwa pelaku berasal dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan meneliti kebobolan aparat keamanan yakni Tim Tinombala untuk menjaga wilayahnya dari serangan terorisme.

Dalam artikel yang dimuat cirebon.pikiran-rakyat.com, kamis (10/12), serta bersumber dari akun resmi milik Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memberikan klarifikasi bahwa adanya perbedaan penanganan antara kasus terorisme Sigi dan penembakan 6 anggota FPI. Hal itu didasarkan mekanisme penanganan yang sesuai dengan Undang-undang. Namun kedua kasus telah dikerahkan tim lapangan untuk penyelidikan dan pemantauan.

“Untuk ketiga peristiwa tersebut Komnas membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Semuanya turun langsung ke lokasi atau TKP, ketemu para pihak, keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti. Ada perbedaan mendasar dari tiga kejadian. Peristiwa Papua dan FPI (terduga) pelakunya aktor negara. Sementara Sigi aktornya bukan negara, kelompok teroris. Perlakuannya berbeda, Papua dan FPI dianalisa dgn UU No 39/1999 ttg HAM, teror di sigi memakai UU Tindak Pidana Terorisme”, ungkap Beka Hapsara di akun Twitternya (9/12).

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa Komnas HAM telah mengerahkan tim lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan kasus terorisme Sigi. Sehingga klaim Komnas HAM hanya diam terhadap kasus Sigi adalah HOAX dan termasuk ketegori KONTEN MENYESATKAN.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

Klaim yang salah. Faktanya, Komnas HAM telah membentuk tim lapangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus teorisme di Sigi. Tim telah diterjunkan ke TKP, Senin (30/11), untuk mengumpulkan bukti-bukti dengan bertemu berbagai pihak terkait dan keluarga korban.

Rujukan