(GFD-2020-5851) [SALAH] “akun ormas Muhammadiyah diblokir FB”

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 18/12/2020

Berita

Akun Satria Mahardika Al Haziq (fb.com/satria.haziq.98) mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah” yang dimuat di situs Repubika pada 14 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:

“*Karena pro proses hukum pembantaian ke 6 syuhada lewat Komnas HAM, akun ormas Muhammadiyah diblokir FB. WARAAAAAS ???*
Rezim Jokodog Anaknya Wijiatno Tokoh Teras P3K4’1 Boyolali Semakin Menampakkan Anti Islamnya…”

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Facebook menutup akun Muhammadiyah adalah klaim yang salah.

Faktanya, yang ditutup bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Yang ditutup oleh Facebook adalah Grup “Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemadjoean” yang dikelola oleh personal.

Republika sendiri sudah mengubah judul artikel itu menjadi “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemadjoean”

“CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami perbaikan pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 17.50 WIB, karena alasan satu dan lain hal. Semoga pembaca dapat memaklumi. Terima Kasih.” tulis Republika di bagian akhir artikel tersebut.

Dilansir dari situs resmi milik Muhammadiyah, akun official fanspage FB Persyarikatan Muhammadiyah masih aktif dan tidak di-takedown oleh Facebook. Begitu dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

“Facebook Persyarikatan Muhamamdiyah tidak di-takedown. Sampai saat ini berjalan seperti biasa,” kata Mu’ti setelah mendapat laporan dari admin facebook Persyarikatan.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa facebook tutup akun Muhammadiyah. Sebenarnya yang ditutup itu akun group facebook “Muhammadiyah: gerakan Islam Berkemadjoean”. Yang sebenarnya bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Akun tersebut dikelola oleh personal.

Untuk melihat facebook resmi persyarikatan Muhammadiyah silahkan mengunjungi Persyarikatan Muhammadiyah (https://www.facebook.com/PeryarikatanMuhammadiyah)

Rujukan