“Monggo yang sudah punya Sim C
Boleh coba dicek apakah Sim C dan A anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln syarat utama Sim masih hidup/ valid
Mulai Oktober s.d Desember 2020. di link ini:
https://s.id/ektp-covid19.”
Bantuan covid dari jasaraharja
sim C dan sim A dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan .
Yang sudah punya sim C dan A , coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan. syarat utama SIM masih berlaku / valid .
Yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln
Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s.id/ektp-covid19
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s.id/ektp-covid19
Bantuan kovid sim
Sim c dapat bantuan
Bantuan sim
ektp-covid19
Ektp covid
(GFD-2021-6171) [Cek Fakta] Yang Punya SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Setiap Bulan? Ini Faktanya
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 23/01/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu setiap bulan, adalah salah. Faktanya pranala atau link yang disertakan dalam narasi itu terkait dengan guyonan.
Link serupa pernah beredar beberapa waktu lalu. Di antaranya, link itu juga digunakan dalam narasi bahwa semua pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi #DiRUmahSAja sebesar Rp680 ribu.
Kami membuat ulasan terkait hal itu dalam sebuah artikel berjudul “[Cek Fakta] Setiap Pemilik KTP Elektronik Dapat Rp680 Ribu Kompensasi #DiRumahSaja? Ini Faktanya. Dari artikel itu, kesimpulannya adalah narasi beserta link tersebut masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi.
Link serupa pernah beredar beberapa waktu lalu. Di antaranya, link itu juga digunakan dalam narasi bahwa semua pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi #DiRUmahSAja sebesar Rp680 ribu.
Kami membuat ulasan terkait hal itu dalam sebuah artikel berjudul “[Cek Fakta] Setiap Pemilik KTP Elektronik Dapat Rp680 Ribu Kompensasi #DiRumahSaja? Ini Faktanya. Dari artikel itu, kesimpulannya adalah narasi beserta link tersebut masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi.
Kesimpulan
Klaim bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu setiap bulan, adalah salah. Faktanya pranala atau link yang disertakan dalam narasi itu terkait dengan guyonan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi. Satire merupakan konten berunsur parodi atau sarkasme yang dibuat untuk menyindir atau mengkritik pihak tertentu. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan, tetapi bisa mengecoh karena sebagian masyarakat menganggap informasi dalam satire sebagai kebenaran.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi. Satire merupakan konten berunsur parodi atau sarkasme yang dibuat untuk menyindir atau mengkritik pihak tertentu. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan, tetapi bisa mengecoh karena sebagian masyarakat menganggap informasi dalam satire sebagai kebenaran.