Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai informasi soal vaksinasi covid-19 tahap kedua. Pesan berantai itu ramai disebarkan sejak tengah pekan ini.
Dalam pesan berantai tersebut terdapat informasi untuk mendaftar program vaksinasi covid-19 tahap kedua melalui website pedulilindungi.id. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:
Bagi yg punya ortu di rumah dan perlu vaksin ...ini sdh mulai buka pendaftaran ya
1. Masuk google chrome
2. Ketik pedulilindungi.id
3. Untuk daftar klik garis 3 pojok kanan
4. Klik login/register5. Klik buat akun peduli lindungi
6. Masukan nama lengkap dan no tlp
7. Login masukan nama lengkap dan no KTP
Bagi lansia kalau daftar imunisasi covid gratis pemerintah daftar di pedulilindungi .Buka aplikasi pedulilindungi daftar dg no ktp.Besok mulai dibuka untuk lansia
https://pedulilindungi.id/"
(GFD-2021-6395) [SALAH] Pesan Berantai Berisi Informasi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 22/02/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi. Ia menjelaskan pesan berantai tersebut tidak benar.
"Pesan berantai yang beredar bukan rilis resmi dari Kemenkominfo maupun Kemenkes. Semua yang menjadi sasaran vaksinasi covid-19 tahap kedua ini sudah didaftarkan oleh institusi masing-masing," ujar dr Nadia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/2/2021).
"Sementara untuk lansia datanya kami ambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan ini masih dalam proses. Vaksin sendiri masih dalam proses distribusi," katanya menambahkan.
Terkait jadwal vaksinasi covid-19 tahap kedua dr. Nadia pun menjelaskan informasinya,
"Untuk pelaksanaan masing-masing daerah akan dilakukan setelah vaksinnya tiba. Yang jelas tidak usah mendaftar atau menunggu SMS. Di pesan berantai tersebut dijelaskan pendaftaran dilakukan semua pada hari yang sama dan itu salah."
Selain itu sebelumnya Liputan6.com pernah menulis artikel berjudul "Vaksinasi COVID-19 Tahap 2: Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Tak Perlu Tunggu SMS" yang tayang 17 Februari 2021. Berikut isinya:
"Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi COVID-19 tahap kedua, yang dimulai hari ini, 17 Februari 2021, target penerima vaksin yang menyasar petugas pelayanan publik dan lansia kini tak lagi perlu menunggu SMS pendaftaran dan registrasi.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan, daftar penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua sudah terekam pada sistem Aplikasi P-Care Vaksinasi. Untuk jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua, ada 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pelayanan publik.
"Kami sampaikan cara metode pemberian vaksinasi tahap kedua. Penerima vaksinasi tidak perlu lagi melakukan pendaftaran sendiri dan menunggu SMS pendaftaran," terang Nadia saat dialog 'Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata' pada Selasa, 16 Februari 2021.
"Karena pendaftaran sebagian besar sudah kita lakukan sebelumnya dan masuk sistem Aplikasi P-Care Vaksinasi. Nanti penerima vaksinasi tinggal datang saja ke lokasi penyuntikkan. Lalu menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)."
Para petugas pelayanan publik yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 antara lain guru, pedagang pasar, pekerja sarana transportasi umum, dan TNI/Polri.
Pendaftaran sasaran vaksinasi tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan lansia sudah didaftarkan melalui institusinya. Data vaksinasi ini pun diperoleh melalui BPJS Kesehatan dan Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil) daerah, sehingga penerima vaksinasi cukup datang ke lokasi penyuntikkan.
"Kami melakukan vaksinasi massal, dalam hal ini per institusi/klaster. Misal, buat pedagang pasar tinggal datang saja ke lokasi penyuntikkan, di sini berarti lokasinya di pasarnya langsung. Tidak perlu lagi ke fasilitas kesehatan," tambah Nadia.
Ketika penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua ternyata namanya belum masuk daftar saat datang ke lokasi penyuntikkan dapat menunjukkan identitas kepada tim vaksinator.
"Kalau (nama) tidak ada di dalam daftar masih bisa melakukan secara manual. Tentunya, menunjukkan bukti bahwa orang yang bersangkutan adalah sasaran penerima vaksinasi. Misal, dia adalah pedagang pasar ya tunjukkan identitas diri bahwa mereka adalah pedagang pasar," ujar Nadia."
"Pesan berantai yang beredar bukan rilis resmi dari Kemenkominfo maupun Kemenkes. Semua yang menjadi sasaran vaksinasi covid-19 tahap kedua ini sudah didaftarkan oleh institusi masing-masing," ujar dr Nadia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/2/2021).
"Sementara untuk lansia datanya kami ambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan ini masih dalam proses. Vaksin sendiri masih dalam proses distribusi," katanya menambahkan.
Terkait jadwal vaksinasi covid-19 tahap kedua dr. Nadia pun menjelaskan informasinya,
"Untuk pelaksanaan masing-masing daerah akan dilakukan setelah vaksinnya tiba. Yang jelas tidak usah mendaftar atau menunggu SMS. Di pesan berantai tersebut dijelaskan pendaftaran dilakukan semua pada hari yang sama dan itu salah."
Selain itu sebelumnya Liputan6.com pernah menulis artikel berjudul "Vaksinasi COVID-19 Tahap 2: Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Tak Perlu Tunggu SMS" yang tayang 17 Februari 2021. Berikut isinya:
"Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi COVID-19 tahap kedua, yang dimulai hari ini, 17 Februari 2021, target penerima vaksin yang menyasar petugas pelayanan publik dan lansia kini tak lagi perlu menunggu SMS pendaftaran dan registrasi.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan, daftar penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua sudah terekam pada sistem Aplikasi P-Care Vaksinasi. Untuk jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua, ada 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pelayanan publik.
"Kami sampaikan cara metode pemberian vaksinasi tahap kedua. Penerima vaksinasi tidak perlu lagi melakukan pendaftaran sendiri dan menunggu SMS pendaftaran," terang Nadia saat dialog 'Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata' pada Selasa, 16 Februari 2021.
"Karena pendaftaran sebagian besar sudah kita lakukan sebelumnya dan masuk sistem Aplikasi P-Care Vaksinasi. Nanti penerima vaksinasi tinggal datang saja ke lokasi penyuntikkan. Lalu menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)."
Para petugas pelayanan publik yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 antara lain guru, pedagang pasar, pekerja sarana transportasi umum, dan TNI/Polri.
Pendaftaran sasaran vaksinasi tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan lansia sudah didaftarkan melalui institusinya. Data vaksinasi ini pun diperoleh melalui BPJS Kesehatan dan Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil) daerah, sehingga penerima vaksinasi cukup datang ke lokasi penyuntikkan.
"Kami melakukan vaksinasi massal, dalam hal ini per institusi/klaster. Misal, buat pedagang pasar tinggal datang saja ke lokasi penyuntikkan, di sini berarti lokasinya di pasarnya langsung. Tidak perlu lagi ke fasilitas kesehatan," tambah Nadia.
Ketika penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua ternyata namanya belum masuk daftar saat datang ke lokasi penyuntikkan dapat menunjukkan identitas kepada tim vaksinator.
"Kalau (nama) tidak ada di dalam daftar masih bisa melakukan secara manual. Tentunya, menunjukkan bukti bahwa orang yang bersangkutan adalah sasaran penerima vaksinasi. Misal, dia adalah pedagang pasar ya tunjukkan identitas diri bahwa mereka adalah pedagang pasar," ujar Nadia."
Kesimpulan
Pesan berantai berisi informasi pendaftaran vaksinasi covid-19 tahap kedua adalah tidak benar.