(GFD-2018-652) [SALAH] Baznas Pasang Spanduk Menolak Tempat Perayaan Natal Selain Gereja
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 22/12/2018
Berita
Menjelang perayaan Natal, tersebar kabar yang bernada diskriminatif dengan mengatasnamakan institusi tertentu. Seperti di Kabupaten Pangandaran, terdapat spanduk yang berbunyi “MASYARAKAT PANGANDARAAN MENOLAK KEGIATAN PERAYAAN NATAL DI TEMPAT YANG BUKAN GEREJA” dengan mencantumkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas).
Hasil Cek Fakta
Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta menyatakan pemasangan spanduk yang berisikan menolak kegiatan perayaan Natal di tempat selain gereja, bukan dari pihaknya. “Kami tegaskan tidak pernah memasang spanduk larangan Natal di manapun. Spanduk tersebut mancatut logo kami,” ujar Arifin, Jumat (21/12).