(GFD-2018-704) [SALAH] Kepolisian Bisa Menyadap Handphone melalui IMEI
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 07/11/2018
Berita
Beredar kabar melalui pesan berantai Whatsapp jika Polisi Republik Indonesia (Polri) dapat melakukan penyadapan handphone melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity). Jika dilakukan pengecekan terhadap nomor IMEI handphone, yang keluar tulisan IMEI-01 IMEI/01 atau IMEI-02/IMEI/02 dan seterusnya, berarti handphone telah disadap. Namun jika yang keluar hanya nomor IMEI saja, berarti handphone anda aman. Dalam kabar tersebut dikatakan juga bahwa sistem Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang, menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Polri membantah kabar yang mengatakan pihaknya bisa melakukan penyadapan melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI), sesuai dengan sistem Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia yang sudah terpasang, dan bisa mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia, seperti percakapan di WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dll. “(Informasi itu) hoaks,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/11/2018).
