(GFD-2018-707) [BENAR] Kepolisian Klarifikasi Terkait Biaya Tilang Baru

Sumber:
Tanggal publish: 05/11/2018

Hasil Cek Fakta

Kepolisian membantah kabar “Biaya Tilang Baru” yang tersebar melalui pesan berantai Whasapp. Divisi Humas Polri menyatakan kabar tersebut tidak benar atau hoaks dan menegaskan bahwa biaya penilangan sudah tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.