(GFD-2018-707) [BENAR] Kepolisian Klarifikasi Terkait Biaya Tilang Baru
Sumber:Tanggal publish: 05/11/2018
Hasil Cek Fakta
Kepolisian membantah kabar “Biaya Tilang Baru” yang tersebar melalui pesan berantai Whasapp. Divisi Humas Polri menyatakan kabar tersebut tidak benar atau hoaks dan menegaskan bahwa biaya penilangan sudah tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.