(GFD-2018-723) [BENAR] Pihak BRI Kalrifikasi Info Terkait Pemblokiran Massal Atm BRI Pada 30 Oktober 2018
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 24/10/2018
Berita
Beredar di media sosial mengenai info bagi para nasabah bank BRI yang memiliki kartu ATM Private Label (Warna Biru) dan Kartu Classic (Warna Hijau) agar segera mengganti kartu ATM berchip paling lambat tanggal 30 oktober 2018, jika tidak ATM mereka akan di blokir. Dalam info tersebut ATM berwarna biru jenis Simpedes juga hijau (Britama) akan diblokir massal jika tidak diganti dengan ATM baru yang menggunakan teknologi chip. Info ini membuat heboh sekaligus panik nasabah khususnya mereka yang kini tengah berada di luar kota.
Hasil Cek Fakta
Informasi itu ditepis oleh Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto yang menyebut bahwa Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip. Sebelumnya juga Pimpinan Cabang BRI Sriwijaya Palembang, Dhani Novan juga membantah jika BRI akan memblokir ATM nasabah tanpa solusi karena nasabah diberikan waktu tujuh hari untuk segera mengganti ATM di kantor cabang terdekat gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusannya juga cepat. Pemblokiran ATM ini akan tetap dilakukan oleh BRI. Hanya saja bagi nasabah yang telah mendapatkan SMS dari BRI. Apabila dalam waktu 7 hari sejak SMS diterima, nasabah belum mengganti ATM maka akan dilakukan pemblokiran.