(GFD-2018-733) [BENAR] Kementrian Agama Bantah Sertifikat Perizinan Untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)
Sumber: kemenag.go.idTanggal publish: 20/10/2018
Berita
Belum lama ini, beredar postingan sebuah surat berbenuk sertifikat yang diklaim sebagai bukti perizinan penyelenggaraan ibadah haji, umrah, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Surat yang bertanda tangan Kementerian Agama mirip sebuah sertifikat atau piagam. Sepintas perizinan itu tampak seperti asli bila dilihat dari logo Garuda Pancasila dan tanda tangan Menteri Agama serta stempel di bagian bawah. Bahkan diberikan nomor register serta tanggal tanda tangan 15 Oktober 2018.
Hasil Cek Fakta
Melaui websitenya, Kemenag menyebutkan bahwa sertifikat tersebut adalah palsu. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim memberikan klarifikasi mengenai munculnya sertifikat perizinan tersebut. Dia memastikan bahwa sertifikat itu palsu.“Bahwa ada perizinan seperti itu yang beredar, tidak betul dari Kemenag,” ujar Arfi Khatim di Gedung Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Senin (15/10/2018).